Soal Putri Candrawathi jadi Korban Pelecehan Seksual di Magelang, Komjen Agus Beri Jawaban Tegas

Senin, 05 September 2022 – 15:45 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah.  Hal itu mengemuka setelah Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang. 

Komjen Agus mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang dapat diproses apabila didukung alat bukti. “Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses,” kata dia kepada wartawan, Senin (5/9).

BACA JUGA: Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Mas Sugeng Menilai Rekayasa Baru sang Tuan

Hanya saja, Agus menyayangkan, dugaan pelecehan tersebut tidak dilaporkan oleh Putri Candrawathi maupun Irjen Ferdy Sambo ke Polres setempat pada hari kejadian, sehingga tak ada olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian itu.

“Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tidak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” kata jenderal bintang tiga itu.

BACA JUGA: Ternyata Komnas HAM Tak Asal Menduga Putri Candrawathi Korban Pelecehan Seksual

Komjen Agus pernah menyampaikan bahwa hanya Allah SWT, Putri Candrawathi, dan almarhum Brigadir J yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang, Jateng. 

Penyidik Polri yang melakukan penelusuran di Magelang tidak menemukan alat bukti, bahkan tak ada CCTV di rumah tersebut.  Sementara, Putri Candrawathi pernah membuat laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7), dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: 7 Kejanggalan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Aneh

Laporan itu diduga sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya, yakni penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan laporan itu pada 12 Agustus 2022 karena tidak menemukan adanya peristiwa pidana. 

Selanjutnya, penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

Belakangan, Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis 7 Juli 2022.  

Peristiwa itu terjadi setelah Putri Chandrawati merayakan hari ulang tahun pernikahan, sekitar pukul 00.00 WIB.

Merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, satu alat bukti, yaitu keterangan korban dapat dilaporkan dan diproses hukum. 

Hal ini berbeda dengan pola pemidanaan, yang mana perlu dua alat bukti yang sah.

Komjen Agus Andrianto mengakui UU TPKS sedikit menyulitkan penyidikan. 

Namun, dia menyatakan apa pun yang dinarasikan, penyidik harus didukung dengan alat bukti yang ada. 

“Apa pun yang dinarasikan bagi kami penyidik, ya, harus didukung alat bukti yang  ada,” kata Komjen Agus. 

Terkait peristiwa di Magelang, kata dia, apa yang terjadi menyangkut dengan kehormatan keluarga Sambo, sebagaimana yang disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seusai pemeriksaan Irjen Sambo sebagai tersangka, Jumat (10/8), di Mako Brimob Polri.

“Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi, ya, menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Data yang diperoleh penyidik, berdasarkan keterangan tersangka maupun saksi-saksi, pada saat kejadian asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo bernama Susi sedang berada di tangga dekat kamar Putri Candrawathi di Magelang. 

Pada saat yang sama, tersangka Kuat Ma’ruf berada lantai bawah sedang merokok.

Dalam keterangannya, Kuat mengaku melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi. 

Sebelumnya, Susi mengaku mendengar Putri Chandrawati diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“(Kejadian) hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan dan KM (Kuat Ma’ruf). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi. Keterangan ini dikuatkan dengan keterangan Susi,” kata Komjen Agus Andrianto. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler