jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat membuka call center pengaduan masyarakat bila merasa pernah ditipu adanya praktik percaloan kremasi di tengah pandemi Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono meminta masyarakat bila menemukan adanya praktik tersebut jangan sungkan untuk melaporkan.
BACA JUGA: Lihat Nih, Polisi Jemput Pengelola Rumah Duka di Karawang demi Usut Kartel Kremasi
"Segera laporkan melalui call center piket Sateskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata Joko dalam keteranganya, Sabtu (24/7).
Hal tersebut dilakukan merespons adanya dugaan praktik kartel kremasi pasien Covid-19 dengan biaya mencapai puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: Kompol Joko Beber Fakta Mengejutkan Soal Kasus Dugaan Kartel Kremasi, Oh Ternyata
"Jangan ragu untuk segera melaporkan karena informasi sekecil apa pun dapat membantu kami dalam menciptakan Jakarta Barat yang aman dan kondusif," tutur Joko.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus biaya kremasi pasien Covid-19 yang mencapai puluhan juta rupiah di Jakbar.
Saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kompol Joko Dwi Harsono memerinci, ketujuh orang saksi yang diperiksa itu yakni dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakbar.
Satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral, dan tiga orang saksi terkait lainnya.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi memperoleh adanya dugaan dugaan praktik percaloan.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama