Soal Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung, Wagub Uu Angkat Bicara, Tegas

Senin, 17 Januari 2022 – 14:03 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara soal aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat sekolah di SMA Negeri 22 Bandung.

Uu menegaskan bahwa seluruh sekolah di Jawa Barat dilarang keras melakukan pungli terhadap siswa dengan alasan apa pun.

BACA JUGA: Kepling Pungli Warga Rp 1,7 Juta, Bobby Nasution Marah Besar, Beri Perintah Tegas Begini

"Tentang pungutan dan lainnya yang jelas pak gubernur sudah mengatakan "tidak ada pungutan" kepada siswa dengan dalih apa pun," kata Uu di Kota Bekasi, Senin (17/1).

Dia menambahkan pungutan kepada siswa boleh dilakukan pihak sekolah apabila demi kepentingan proses belajar mengajar dan atas kesepakatan antara kedua belah pihak.

BACA JUGA: Tengah Malam Puluhan Napi Lapas Semarang Dibawa ke Nusakambangan

"Memang yang namanya lembaga untuk melaksanakan proses belajar mengajar sepanjang itu ada kewajaran dan ada kesepakatan dan tidak menyalahi aturan, kenapa tidak? (Ada pungutan)," ujar Uu.

"(Tetapi) kalau sudah menyalahi aturan sekecil apa pun itu akan ada sanksi dari pihak sekolah," sambung Uu.

BACA JUGA: 3 Anak Tewas Tenggelam di Pemandian Sunset, Ada Kakak Beradik

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Jabar mengungkap praktik pungli yang terjadi di SMA Negeri 22 Bandung.

Praktik pungli dilakukan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang kehumasan dan kepala sekolah.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, dari hasil penelurusan timnya, terbukti adanya praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut.

"Tim mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 30 juta," kata Yudi dikonfirmasi JPNN.com.

Yudi menerangkan kronologis terjadinya pungli di sekolahan tersebut.

Berawal dari pengaduan orang tua murid ke Saber Pungli Jabar, yang katanya diminta membayar Rp 20 juta oleh wakil kepala sekolah bidang humas, sebagai salah satu syarat masuk ke sekolah tersebut.

Total ada tiga orang tua murid yang mutasi atau pindah sekolah dari luar Bandung ke SMA Negeri 22 Bandung.

"Ada pengaduan masyarakat dari orang tua murid ke Saber Pungli Jabar kemudian kami lakukan lidik dari tanggal 13 sampai kemarin (Jumat), kami langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang yakni saudari ER sebagai wakil kepala sekolah bidang humas," jelasnya.

"(Pungli) tersebut atas persetujuan atau diketahui oleh kepala sekolah saudara H terhadap orang tua siswa mutasi," ungkapnya. (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler