Soal Frasa Sprindik, Anas Sindir KPK

Jumat, 10 Januari 2014 – 11:49 WIB

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah mangkir ketika dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 7 Janurari 2014 lalu. Saat itu, ia dijadwalkan menjadi tersangka dalam
kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

"Yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik, pertama banyak yang nanya kepada saya kenapa Mas Anas mangkir? Itu pertanyaan serius. Saya sampaikan saya sesungghnya tidak mangkir," kata Anas dalam konferensi pers di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).

BACA JUGA: Anas Belum Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Anas mengatakan, sesuai rapat dengan tim penasihat hukum, mereka memberikan saran bahwa frasa sangkaan terhadapnya masih harus dipertanyakan. Khususnya perihal proyek-proyek lainnya.

"Surat panggilannya itu harus ditanyakan apa maksudnya karena ada frase tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang yang saya tahu maksudnya dulu menerima mobil Harrier katanya dan atau proyek-proyek lainnya sebagai orang yang awam hukum saya tanya kanan kiri apa kira-kira ini. Saya pribadi bingung apa yang disebut proyek-proyek lainnya," ucapnya.

BACA JUGA: KPK Tantang Anas Datang

Anas sempat menyindir soal sprindik KPK kepadanya. Apalagi KPK adalah institusi penegak hukum yang paling dipercaya saat ini. "Ada yang khawatir sprindik itu dijadikan contoh Polsek. Misalnya saja tersangka pencurian ayam dan lain-lain misalnya. Itu harus dihindari betul. KPK jadi role model dalam penegakan hukum berbasis keadilan," katanya.

Anas menyatakan, hari Selasa lalu tim penasihat hukum mendatangi KPK untuk menanyakan soal proyek-proyek lainnya. Hal itu terkait kepentingan penasihat hukum. "Sehingga ketika mendampingi jelas sangkaan termasuk ketika siapkan berkas," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK: Tak Ada Masalah dengan Sprindik

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Pantau Kasus Hukum Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler