jpnn.com, JAKARTA - Gaji ke-13 PNS biasanya cair awal Juli, untuk membantu biaya pendidikan si buah hati masuk tahun ajaran baru.
Namun, hingga Senin (20/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13.
BACA JUGA: Menurut Pak Eko, Ada Pintu Masuk Honorer K2 jadi PNS
Alasannya, arena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Jadi nanti kita (kemenkeu, red) lihat untuk gaji ke-13,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Bu Sri Mulyani Tambah Cantik, Rambutnya Panjang, Seperti Baru 35 Tahun
Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.
Sri Mulyani juga menuturkan masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK: Kabar Baik untuk Honorer K2 Tenaga Teknis
“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya.
Pada awal April 2020, Menkeu menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena anggarannya telah disediakan.
Untuk THR telah dicarikan pada Mei seiring adanya perayaan Lebaran dengan ketentuan hanya diberikan kepada ASN jabatan Eselon III ke bawah termasuk jabatan fungsional setara Eselon III.
Di sisi lain, kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.
Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.
Anggota DPR harap pemerintah segera cairkan gaji ke-13
Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menginginkan pemerintah dapat segera mencairkan gaji ke-13 PNS.
Menurut Hidayat, gai ke-13 PNS bisa untuk menggairahkan aktivitas perekonomian nasional.
"Gaji ke-13 meski hanya untuk PNS, mampu mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga," kata Hidayatullah dalam keterangan tertulis, Senin.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa apapun yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi harus segera digerakkan.
Apalagi, Hidayatullah juga mengingatkan bahwa konsumsi rumah tangga berkontribusi sangat besar untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Apa saja yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga, Pemerintah harus gerakkan. Apalagi sifatnya transfer langsung kepada rakyat," kata Hidayatullah.
Dengan demikian, masih menurut dia, maka untuk mengantisipasi agar Indonesia terhindar dari resesi ekonomi maka harus segera dipulihkan konsumsi rumah tangganya.
Selama ini pula, lanjut Hidayatullah, pemerintah telah mengalirkan dana bantuan kepada sejumlah BUMN pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp152,15 triliun dan Himpunan Bank Milik Negara sebanyak Rp30 triliun. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo