jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak usah datang jika diundang dalam proses hak menyatakan pendapat (HMP).
"Saya sarankan gubernur enggak usah datang, orang ini udah barang cacat kok," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).
BACA JUGA: Pemeriksaan Dua Tersangka Korupsi UPS Ditunda, Ini Penyebabnya
Cacat yang dimaksud Bestari karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak diundang untuk didengar keterangannya oleh panitia hak angket saat melakukan pemeriksaan.
"Saya pikir ngapain gubernur datang, orang pas diangketnya saja udah tidak datang kok," ujar Bestari.
BACA JUGA: Walahhh.... Ratusan Gedung Pemprov DKI Menunggak Listrik
Lagipula, Bestari menambahkan, laporan panitia hak angket hanya menyatakan menindaklanjuti. Tidak ada rekomendasi. Namun, tidak jelas tindaklanjutnya seperti apa.
"Tindak lanjutnya apa? Masukkan dalam lemari. Petieskan. Kan enggak ada rekomendasinya, hanya menindaklanjuti," ucap Bestari.
BACA JUGA: Dituduh Demonstran Terlibat Kasus UPS, Siap Lapor Bareskrim
Bestari mengungkapkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan HMP. "Harus diusulkan lagi minimal oleh 20 orang anggota dan sekurang-kurangnya keterwakilan dua fraksi," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Setuju Usulkan HMP, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi