jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah menyatakan, seluruh anggota fraksi PPP sepakat untuk mengusulkan hak menyatakan pendapat (HMP).
BACA JUGA: PPP Setuju Usulkan HMP, Ini Alasannya
"Kayaknya sudah semuanya. Insya Allah 10 (orang)," kata Maman di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).
Maman menjelaskan, sikap itu diambil karena mereka memiliki tanggung jawab moral terkait temuan panitia angket. Berdasarkan hasil investigasi, panitia angket menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Nilai Proses Angket Cacat, Nasdem Putuskan Tolak HMP
Ahok dinilai melanggar undang-undang terkait pengiriman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang disebut bukan berdasarkan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan DPRD DKI. Selain itu, Ahok dinyatakan melanggar etika.
"Ada bukti-bukti. Kami harus sikapi, kan PPP punya doktrin amar maruf nahi munkar," ucap Maman.
BACA JUGA: Jakarta Satu-Satunya Pemda yang Punya Saham di Pabrik Miras
Dia tidak mempermasalahkan jika tak semua anggota dewan mendukung HMP digulirkan saat paripurna nanti. "Kalau pun terjadi voting sekalipun, enggak ada urusan. Kan masing-masing punya pilihan," tandas Maman. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Satu-Satunya Pemda yang Punya Saham di Pabrik Miras
Redaktur : Tim Redaksi