Walahhh.... Ratusan Gedung Pemprov DKI Menunggak Listrik

Rabu, 08 April 2015 – 18:18 WIB

jpnn.com - KEBON SIRIH - Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2015 membuat sebanyak 158 gedung kantor milik Pemerintah Provinsi DKI menunggak pembayaran listrik.

Tak tanggung-tanggung, tunggakan itu terjadi selama tiga bulan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budihartono yang mendapatkan laporan dari Perusahaan Listrik Negara.

BACA JUGA: Dituduh Demonstran Terlibat Kasus UPS, Siap Lapor Bareskrim

"Memang ada 158 lokasi yang menunggak listrik sebesar Rp 134 miliar. Ada kantor kelurahan, kantor UPT, termasuk ada sekolah-sekolah yang menunggak listrik," kata Heru di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4).

Heru meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI segera mendesak para kepala sekolah mengajukan proposal anggaran pembayaran telepon, air, listrik, dan internet (TALI). Menurut Heru, kepala sekolah bisa mengajukan surat permohonan untuk kebutuhan pembayaran TALI.

BACA JUGA: PPP Setuju Usulkan HMP, Ini Alasannya

Surat permohonan itu bisa disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI. Kemudian, Disdik menyampaikannya ke BPKAD DKI. “Seharusnya mereka bisa mengajukan. Karena sudah ada SK Gubernur mengenai anggaran pendahuluan," ujar Heru.

Heru mengaku bingung kalau ada sekolah yang tidak bisa bayar listrik. "Ini karena ketidaktahuan atau kemalasan bendaharanya untuk mengajukan surat ke kami," ucapnya.

BACA JUGA: PPP Setuju Usulkan HMP, Ini Alasannya

Heru menuturkan, dengan adanya SK Gubernur mengenai anggaran mendahului (anggaran yang sudah bisa digunakan sebelum APBD disahkan), BPKAD setiap bulannya mengeluarkan anggaran untuk pembayaran operasional SKPD di DKI Jakarta.

Misalnya, selama Januari-Maret 2015, pihaknya telah mencairkan anggaran untuk operasional Dinas Kebersihan, bahan bakar minyak, dan petugas harian lepas.

Kemudian, sudah dicairkan anggaran untuk kebutuhan Dinas Tata Air sebanyak Rp 1,7 miliar dan Dinas Bina Marga sebesar Rp 200 miliar.

"Itu bukti bahwa saya telah melaksanakan sesuai SK Gubernur. Jadi ajukan dulu, baru nanti saya keluarkan anggarannya. Saya nggak bisa bayar langsung ke PLN. Setelah ada proposal pengajuan, baru saya bayarkan ke sekolah atau kantor yang bersangkutan untuk bayarkan ke PLN,” tandasnya. (gil/jpnn)

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Proses Angket Cacat, Nasdem Putuskan Tolak HMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler