Soal HKBP, DPR Pertimbangkan Panggil Wako Bekasi

Selasa, 21 September 2010 – 19:19 WIB

JAKARTA – Komisi VIII yang membidangi masalah agama tengah menimbang rencana untuk memanggil Walikota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Muhammad, terkait polemik dan kontroversi pembangunan gereja Huria Kristen (HKBP) Batak Protestan di Ciketing, BekasiWakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gambiro, mengatakan, salah satu yang menjadi pertanyaan adalah pengajuan surat perizinan pendirian rumah ibadat dan pembiaran terhadap jemaat HKBP yang melakukan peribadatan di Ciketing gingga selama 19 tahun

BACA JUGA: Jalan Sudirman Juga Macet Parah



“Hasil ini kita akan bahas internal, kepentingannya sejauh mana
Karena kita tidak mau kasus ini melebar kemana-mana

BACA JUGA: Jalan HR Rasuna Said Banjir

Inti permasalahannya kan masalah tata kota dan kebijakan daerah sampai 19 tahun
Nah kalau internal (Komisi VIII) memang merasa perlu, kita akan mengundang (Walikota Bekasi) segera dalam kurun waktu dua minggu mendatang,” kata Radityo Gambiro usai memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9).

Hanya saja Radityo juga menegaskan, pemanggilan terhadap Mochtar Muhammad akan dipertimbangkan dengan matang

BACA JUGA: Terkena Razia Dua Kali Dipulangkan

Alasannya, pihaknya tidak ingin pemanggilan itu justru menimbulkan bias dari pokok permasalahan sebenarnya.

Terhadap rencana pembentukan tim investigasi kasus HKBP seperti diusulkan Fraksi PDIP, Radityo menegaskan, Komisi VIII merasa tidak perlu membentuknyaAlasannya, DPR percaya kepada pemerintah dan aparat keamanan yang menangani kasus HKBP di Bekasi

“Saya kira ada pihak yang berwenang yang kita percaya.  Kita ini mengawasi saja, tidak perlu ada tim investigasiKan ada aparatApakah bangsa ini sudah buruk sehingga kita tidak percaya kepada pemerintah?,” ucap politisi Partai Demokrat itu

Namun demikian Radityo juga meminta kepada semua pihak agar masalah HKBP di Bekasi tidak dipolitisir dan digembar-gemborkan seolah-olah timbul masalah antarumat beragama"Masalah ini hanya terkait perizinan pembangunan rumah beribadah," tandasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontainer Tertahan di Yos Sudarso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler