JAKARTA – Komisi VIII yang membidangi masalah agama tengah menimbang rencana untuk memanggil Walikota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Muhammad, terkait polemik dan kontroversi pembangunan gereja Huria Kristen (HKBP) Batak Protestan di Ciketing, BekasiWakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gambiro, mengatakan, salah satu yang menjadi pertanyaan adalah pengajuan surat perizinan pendirian rumah ibadat dan pembiaran terhadap jemaat HKBP yang melakukan peribadatan di Ciketing gingga selama 19 tahun
BACA JUGA: Jalan Sudirman Juga Macet Parah
“Hasil ini kita akan bahas internal, kepentingannya sejauh mana
BACA JUGA: Jalan HR Rasuna Said Banjir
Inti permasalahannya kan masalah tata kota dan kebijakan daerah sampai 19 tahunHanya saja Radityo juga menegaskan, pemanggilan terhadap Mochtar Muhammad akan dipertimbangkan dengan matang
BACA JUGA: Terkena Razia Dua Kali Dipulangkan
Alasannya, pihaknya tidak ingin pemanggilan itu justru menimbulkan bias dari pokok permasalahan sebenarnya.Terhadap rencana pembentukan tim investigasi kasus HKBP seperti diusulkan Fraksi PDIP, Radityo menegaskan, Komisi VIII merasa tidak perlu membentuknyaAlasannya, DPR percaya kepada pemerintah dan aparat keamanan yang menangani kasus HKBP di Bekasi
“Saya kira ada pihak yang berwenang yang kita percaya. Kita ini mengawasi saja, tidak perlu ada tim investigasiKan ada aparatApakah bangsa ini sudah buruk sehingga kita tidak percaya kepada pemerintah?,” ucap politisi Partai Demokrat itu
Namun demikian Radityo juga meminta kepada semua pihak agar masalah HKBP di Bekasi tidak dipolitisir dan digembar-gemborkan seolah-olah timbul masalah antarumat beragama"Masalah ini hanya terkait perizinan pembangunan rumah beribadah," tandasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontainer Tertahan di Yos Sudarso
Redaktur : Tim Redaksi