Soal Honorer, Pak SBY Layak Diapresiasi, 1 Juta Lo!

Selasa, 18 September 2018 – 13:21 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan komitmen pemerintahan sebelumnya, yakni era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyelesaikan persoalan honorer patut diapresiasi.

"Saya beri apresiasi pada zaman pemerintahan Pak SBY yang lalu itu bisa mengangkat satu juta lo, tenaga honorer K satu (kategori satu-red). Nah ini juga harus selesai," ucap Supratman ketika berbincang dengan JPNN, Selasa (18/9).

BACA JUGA: Guru Honorer Demo ke Kantor MenPAN-RB dan Istana, Hasilnya?

Hanya saja menurut politikus Gerindra ini, dengan dibukanya lowongan penerimaan CPNS 2018, salah satunya guru membuka kesempatan bagi pelamar umum. Kalaupun honorer boleh ikut, itu tetap melalui jalur tes dan jumlahnya tidak banyak karena terkendala batas usia 35 tahun.

Kondisi itu, lanjutnya, membuat tidak adanya kepastian hukum untuk menyelesaikan persoalan honorer K2. "Ini kan harus ada kebijakan afirmatif dari pemerintah. Ini mau menyelesaikan masalah ini atau tidak. Kalau tidak, ini persoalan honorer akan menjadi masalah kita semua," jelasnya.

BACA JUGA: SBY Sebut Pernah Angkat 1 Juta Honorer, Pak Jokowi Berapa?

Apalagi dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, Supratman meminta pemerintah turun tangan menyelesaikannya dengan memberikan kepastian hukum kepada para honorer K2.

"Terutama kepastian hukum pada mereka yang sudah mengabdi begitu lama, dan usianya sudah lebih dari 35 tahun. Saya berharap nanti dalam rapat dengan menpan, formulasi yang ditawarkan menjadi ada solusi, ada terobosan," tambahnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Menkes dan Menpan Tak Kompak soal Honorer Kesehatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Guru Honorer di Medan Diintimidasi dan Dipungli


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   Pak SBY  

Terpopuler