jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) menerima banyak pengaduan terkait soal high order thinking skill (HOTS) ujian nasional dan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Data KPAI menyebutkan, kasus pendidikan per 30 Mei 2018, berjumlah 161 kasus. Adapun rinciannya sebagai berikut : anak korban tawuran sebanyak 23 (14,3%) kasus, anak pelaku tawuran sebanyak 31 (19,3 %)kasus, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 (22,4 %) kasus, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 (25,5%) kasus, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 (18,7%) kasus.
"Tahun 2018 kasus pendidikan menempati posisi ke-4 teratas setelah pornografi dan cybercrime," ungkap Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, Senin (23/7).
BACA JUGA: Hari Anak Nasional: 8 dari 10 Siswa Alami Kekerasan
Selain itu, ada kasus lain yang bisa dikategorikan sebagai anak korban kebijakan secara nasional juga ditangani KPAI karena selain viral di media social dan media massa, KPAI juga mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Kedua kebijakan yang dimaksud adalah UN dan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
KPAI juga menerima pengaduan pungutan liar yang terjadi di berbagai sekolah, laporan terbanyak tetantang pembelian seragam sekolah (baju olahraga dan batik ciri khas sekolah) dengan harga mahal dan besarnya uang kas per siswa yang mencapai Rp 150.000,-/bulan.
BACA JUGA: KPAI Dorong Perpres Sekolah Ramah Anak Segera Ditetapkan
Sedangkan pengaduan kekerasan di sekolah yang di laporkan oleh masyarakat secara langsung ke bidang pengaduan KPAI sampai 17 Juli 2018 sebanyak 23 kasus. Sedangkan pengaduan online yang masuk ke KPAI sampai 17 Juli 2018 sebanyak 3 kasus dengan total yang diterima pengaduan KPAI sebanyak 26 kasus.
Kasus terbanyak berasal dari jenjang SD sebanyak (50%) 13 kasus. sedangkan SMP (19,3%) 5 kasus dan SMA/SMK (34,7% ) 9 kasus . Dan Pengaduan terbanyak dari daerah Jabodetabek sebanyak 21 %. Adapun wilayah asal pengaduan selain Jabodetabek adalah Bandung, Bali, Jogjakarta, Lombok Timur, dan Palu. (esy/jpnn)
BACA JUGA: KPAI: Usut Kasus Kekerasan Terhadap Siswi di Mojokerto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Orientasi Sekolah, Enyahkan Kekerasan dan Perundungan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad