jpnn.com - JAKARTA - Implementasi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba di Indonesia mendapat protes dari beberapa negara tetangga. Namun, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) justru mendukung hal tersebut.
Hal itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping, Meng Jianzhu, bersama sejumlah anggota delegasi yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Kumpulkan Fakta, Tim 9 Temui Pimpinan KPK
"Kalau masalah hukuman mati, dia setuju saja. Dia hormati hukum Indonesia," ujar Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang mendampingi presiden dalam pertemuan itu.
Menurut Tedjo, pemerintah RRT mengakui juga sangat konsen terhadap pemberantasan masalah narkoba di negaranya. Oleh karena itu, RRT setuju dengan aturan hukuman mati untuk narapidana kasus narkoba tersebut.
BACA JUGA: Korupsi Bus Gandeng, Direktur PT SGDP Dibui
"Di sana juga agak kedodoran masalah seringnya narkoba di Tiongkok,” kata Tedjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Tanggapan Menag soal Biro Jasa Nikah Mutah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri DPDTT Janjikan Tambahan Dana Desa
Redaktur : Tim Redaksi