jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais sepakat jika pemerintah menindak tegas pelaku teror yang berkaitan dengan Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS). Namun, dia berharap pemerintah tak membuat rakyat trauma.
Anak Amien Rais itu mengatakan, ada UU ITE dan UU Anti Teror yang bisa menjerat para pelaku teror. Tapi, pemerintah diminta tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor.
BACA JUGA: PNS Dilarang Rapat di Hotel Malah Boros Banget, Ini Hitungannya
"Negara ini punya perangkat hukum yang jelas, UU ITE dan UU antiteror. Bagi mereka yang sudah ada bukti melakukan penyebaran ideologi antinegara bisa dilakukan tindakan. Proses harus transparan melalui pengadilan," kata Hanafi di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3).
Hanafi sepakat jika pemerintah bertindak tegas terhadap situs yang melakukan propaganda. Namun, untuk orang yang masih dianggap terduga, Hanafi berharap pemerintah lebih hati-hati agar tak membuat rakyat trauma.
BACA JUGA: Admin Trio Macan Dijerat Lima Dakwaan Berlapis
"Saya kira negara tinggal menjalankan penindakan kalau sudah ada buktinya. Kaidah undang-undang jangan sampai dilebarkan untuk menangkap siapapun yang sebatas dugaan. Jangan sampai masyarakat trauma,” tegas Hanafi. (fat/jpnn)
BACA JUGA: SK Menkumham Terbit, Ini Omongan Agung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ara: Jadi Ketum PDIP Tak Bisa Instan
Redaktur : Tim Redaksi