Soal Kampanye di Kampus, Hasto Pastikan PDIP Tunduk pada Regulasi

Kamis, 21 Juli 2022 – 22:04 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Rabu (22/6). Dokumen DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut parpolnya akan mengikuti aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pelaksanaan kampanye.

Hal itu disampaikan Hasto merespons wacana kampanye d kampus seperti disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA: Sekjen PDIP Minta Kasus Kudatuli Harus Diungkap, Sampai ke Aktor Intelektual 

"Ya, bagi PDI Perjuangan, kami ini, kan, partai politik peserta pemilu, sehingga kami tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh KPU," kata penyandang gelar doktor dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam konferensi pers secara daring, Kamis (21/7).

Namun, Hasto Kristiyanto mengingatkan ada beberapa tempat yang perlu dijaga netralitasnya dalam pemilu, seperti kampus, markas TNI serta Polri, dan tempat ibadah.

BACA JUGA: CCTV Merekam Kejadian Brigadir J Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo? Irjen Dedi Berkata

"Kampus menjadi satu tempat yang netral, sama dengan TNI tempat yang netral tidak dilakukan tempat kampanye," ujar pria kelahiran Yogyakarta itu.

Hanya saja, kata Hasto, PDIP akan menghormati keputusan KPU tentang kampanye politik di beberapa tempat.

BACA JUGA: Politikus Terkenal Asal Medan Bilang Kejanggalan Kasus Brigadir J Pelan-pelan Terungkap

"PDI Perjuangan sebagai peserta pemilu, mengikuti regulasi dari penyelenggara pemilu dengan disiplin," ungkap anggota DPR RI periode 2004-2009 itu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan kampanye pemilu boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi selama memenuhi sejumlah ketentuan.

"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim seusai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/7).

Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi soal kampanye di kampus, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu lain.

Misalnya, ada tiga calon yang berkampanye maka mereka diberikan ruang yang sama melakukan kampanye di lingkungan kampus.

Hal tersebut bisa dilakukan karena seluruh warga kampus adalah pemilih dalam Pemilu 2024.

"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler