jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyambut positif langkah KPU yang memperbolehkan kampanye digelar di kampus pada Pemilu 2024.
Menurut pria berkacamata itu, pemikiran sampai program kerja kandidat bisa dibedah para kaum intelektual.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Diseret Warga, Si Pria Dipukuli, Perbuatan Mereka Kelewat Batas
"Jadi, nanti kalau kandidat capres-cawapres dan caleg diberikan panggung di kampus, dibedah pikiran-pikirannya," dia menjelaskan saat ditemui di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Namun, Kholid menyoroti perlunya dibuat mekanisme agar kampanye di kampus tidak menerabas aturan dan etik dari lembaga pendidikan.
BACA JUGA: Akal Bulus WR Gagahi Gadis SMP Akhirnya Terbongkar, Sontoloyo
"Bagaimana metode kampanye atau metode politik di kampus, kan, mereka punya kode etik sehingga saya kira ini wacana yang bagus untuk bagaimana membawa kampanye itu di kampus dengan cara ilmiah," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye di kampus tidak dilarang oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dengan sejumlah catatan yang harus ditaati.
BACA JUGA: Polisi Gulung 2 Selebgram, Siapa Dia? Kasusnya Berat
"Kampanye di kampus itu boleh dengan catatan," ungkap Hasyim di Jakarta, Sabtu (23/7).
Dia kemudian menyinggung Pasal 280 ayat (1) huruf h di dalam UU Tentang Pemilu yang isinya kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintahan serta digelar di tempat ibadah dan pendidikan.
"Jadi, yang dilarang itu apa? Itu yang menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya," ujar Hasyim.
Namun, menurut dia, kampanye di kampus memiliki catatan seperti ada undangan pihak rektorat atau pimpinan lembaga dan mengedepankan keadilan.
"Selain itu, harus memperlakukan yang sama, kalau capres ada dua, ya, dua-duanya diberikan kesempatan. Kalau capres ada tiga, ya, diberi kesempatan yang sama. Kalau partainya ada 16, ya, ke-16 partai diberikan kesempatan yang sama," tutup Hasyim. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Setuju Kampanye Pemilu 2024 di Kampus, Asalkan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan