Sepasang Kekasih Diseret Warga, Si Pria Dipukuli, Perbuatan Mereka Kelewat Batas

Selasa, 26 Juli 2022 – 08:34 WIB
Sepasang kekasih yang tepergok berbuat dosa mencuri motor di warkop kawasan Kembang Kuning berujung dihajar warga. Foto: Dok. Polsek Tegalsari.

jpnn.com, TEGALSARI - Sepasang kekasih, JR (23) dan NM (21) ditangkap warga Jalan Kembang Kuning, Tegalsari.

Massa yang emosi sontak memukuli sang pria (JR), sedangkan yang peremluan dibiarkan.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Digiring ke Mapolsek, Kasusnya Berat, Bukan Mesum

Sejoli itu ternyata kerap beraksi mencuri sepeda motor warga Tegalsari, Surabaya.

Aksi terakhir mereka di sebuah warung kopi di Jalan Kembang Kuning.

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Pembantaian Suami Istri di Samosir, Ada Masalah Besar

Kapolsek Tegalsari AR Dwi Nugroho menyebut ada sepuluh lokasi kejadian yang menjadi tempat pencurian kedua penjahat tersebut.

Dia memerinci lokasinya, mulai di Jalan Gunungsari, Jalan Dinoyo, Jalan Bratang, lima lokasi di kawasan Gubeng, Tambaksari, dan yang terakhir di warkop Kembang Kuning.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif MK Membunuh 2 Wanita di Dalam Rumah, Astaga!

"Rata-rata motor yang dicuri adalah jenis Honda Beat," kata Dwi menambahkan, Senin (25/7).

Pencurian yang kesepuluh tersebut membuat pasangan ini tertangkap oleh warga.

Massa yang emosi lantas mengamuk dan melampiaskannya kepada JR.

Setelah mendapat bogem mentah dari warga, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Tegalsari untuk diamankan.

Adapun barang bukti yang disita dari aksi pencurian itu berupa kunci T dan motor Honda Beat bernopol L 6496 AAA.

Sejoli tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Federal Oil Perkuat Layanan di Bengkel Mitra


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler