Soal Kapal Terdampar, Menaker Ida Fauziah Minta Kejelasan dari Taiwan

Kamis, 18 Maret 2021 – 19:59 WIB
Menaker Ida Fauziah mengatakan Indonesia minta kejelasan dari Taiwan soal anak buah kapal yang terdampar. Foto: Humas Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Pemerintah Indonesia sangat menaruh perhatian terhadap kasus awak kapal Indonesia di luar negeri di Taiwan.

Dia juga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Minta Taiwan Menjelaskan Kebijakan Penempatan PMI

"Saya meminta kejelasan dan kepastian tentang kapan izin sign off dapat diberikan, mengingat kondisi para awak kapal tersebut sudah sangat rentan secara mental maupun fisik," kata Ida dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Sebagai informasi, pemerintah membahas permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal non-Taiwan yang stranded (terdampar) di perairan Taiwan. Ke-400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke Tanah Air, dikarenakan belum adanya izin otoritas berwenang untuk keluar dari Taiwan.

BACA JUGA: Menteri Ida Minta Pengurus APKI dan AMHI Dukung 9 Lompatan Besar Kemnaker

Pemerintah Indonesia kata dia, juga sangat berharap otoritas Taiwan dapat segera mengeluarkan izin keluar terhadap awak kapal Indonesia yang stranded atau terdampar di Taiwan

"Atas dasar kemanusiaan dan guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan," tegas Ida Iza Fauziah.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja

Menurut Ida Fauziah, hal lain yang dibahas pemerintah dalam pertemuan itu adalah upaya peningkatan kerja sama ketenagakerjaan, khususnya bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ida Fauziah menyatakan, telah menemui Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei , pada hari Kamis (18/3) untuk meminta kejelasan dan membahas rencana penempatan kembali PMI ke Taiwan.

Sejak Desember 2020, sambung dia, pihak otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara. Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), diwakili oleh Jon C.Chen.

Menukil data Kemnaker, Ida menyebutkan, saat ini PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah sekitar 265 ribu orang. Jumlah ini adalah yang terbesar ke dua, setelah Malaysia.

"Jumlah yang sangat besar tersebut tentu tidak terlepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima oleh para PMI di Taiwan," kata Ida Fauziah.

Hal itu karena ditemukannya sejumlah PMI yang positif Covid-19.

Terkait hal ini, pihak Otoritas Taiwan meminta Pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang telah menempatkan PMI terjangkit Covid-19.
Ida Fauziah menyebutkan, tim evaluasi, yang keanggotaannya terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI tersebut.

"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada pihak Otoritas Taiwan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," tegas Ida Fauziah.

Masih soal penempatan PMI, kepada Jon C. Chen, Ida Fauziah juga ingin memperoleh informasi terkait sikap pihak Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.

"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable/sesuai dengan kondisi yang ada," kata dia.

Berkenaan hal tersebut, Ida Fauziah mengusulkan agar pemerintah Indonesia dan Taiwan duduk bersama untuk menyikapi calon PMI yang telah memiliki visa (sebelum terkena kebijakan zero cost) dan calon PMI yang belum memiliki visa pasca-keluarkannya kebijakan zero cost.

Respons Taiwan

Menanggapi hasil supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI terjangkit COVID-19, Jon C.Chen mengungkapkan pihak TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker.

Dia berjanji akan memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan, sehingga pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan Kembali.

Terkait 400 awal kapal yang masih berada di Taiwan, Jon C.Chen menyatakan, pihaknya akan kembali mengingatkan kepada pihak otoritas untuk segera diselesaikan atas kasus yang sangat menjadi perhatian Indonesia.

Pihak Otoritas Taiwan saat ini masih mencari solusi yang tepat agar awal kapal tersebut memperoleh transportasi dan bisa kembali ke Indonesia.

"Sampai saat ini, kita belum dapat informasi pastinya. Tapi informasi dari Bu Menteri saat ini, kita akan minta otoritas di Taiwan untuk secepatnya mencarikan solusi mempercepat pemulangan awak kapal ini," papar Chen. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Ida Fauziyah: Kartu Prakerja Bisa Meningkatkan Kompetensi CPMI


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler