Soal Kasus Akhyar Nasution Diduga Hendak Memukul Ketua Panwascam, Bawaslu Bilang Begini

Rabu, 04 November 2020 – 22:31 WIB
Calon wali kota Medan Akhyar Nasution melakukan bersilaturahmi dengan masyarakat di Jalan Wasliyani, Medan. Foto: Ist for jpnn.com

jpnn.com, MEDAN - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Medan menghentikan proses laporan terhadap calon wali kota Medan Akhyar Nasution, yang diduga hendak memukul anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli Faisal Haris.

Proses pemeriksaan dihentikan setelah Akhyar dinilai tidak terbukti melakukan seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA: Bripda KM Bikin Malu Polri, Kombes Supriadi: Pasti Dipecat, Tidak Ada Toleransi Lagi

"Hari ini sudah kami umumkan di papan pengumuman Bawaslu Kota Medan, laporan Panwascam Medan Deli dihentikan," ujar Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/11).

Payung mengakui, laporan yang disampaikan Ketua Panwascam Medan Deli tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran.

BACA JUGA: Dukung Bobby Nasution, Bara JP: Saatnya yang Muda Memimpin Medan

"Sesuai rekomendasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan, tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilihan yang sebagaimana dimaksud Pasal 198A Undang-undang Nomor 6/2020 (tentang Pilkada di Masa Pandemi Covid-19)," ucapnya.  

Akhyar sebelumnya membantah telah melakukan pemukulan terhadap Panwascam Medan Deli Faisal Haris.

BACA JUGA: Bripda KM dan Amin Hadi Ditangkap Lantaran Membobol Rumah Kontrakan Buruh

Bantahan itu disampaikan Akhyar ke Sentra Gakkumdu Pilkada Medan di Kantor Bawaslu Medan.

"Tidak ada (kejadian) apa-apa. Itu kampung saya, tempat kelahiran saya. Ketika selesai saya ambil sepeda motor, saya pulang. Ketika mau pulang, karena jalanan masih padat saya tengok saja. Mungkin inilah Ketua panwas itu. Saya tidak kenal, tidak ada ngomong apa-apa dan tidak ada gerakan juga," ucapnya.

Akhyar menyebutkan kabar dirinya hendak memukul Ketua Panwascam Medan Deli tidak benar. Ia pun menyayangkan pernyataan tersebut.

"Itu berita bohong yang sangat menyesatkan, kami keberatan kepada Bawaslu. Sebelum di klir kan masalahnya kenapa ngomong di media massa," ucapnya.

Akhyar mengaku merasa sangat dirugikan. Ia pun berencana melaporkan balik kasus tersebut.

"Itu sangat merugikan saya sebagai paslon. Tidak ada kejadian apa-apa, kok dibilangnya mau memukul dia. Itu fitnah yang sangat keji menimpa saya," katanya.

Akhyar dilaporkan ke Sentra Gakkumdu oleh Faisal Haris karena diduga hendak melakukan pemukulan terhadapnya.

BACA JUGA: Ini Imbauan Mabes Polri kepada Pendukung Rizieq Shihab, Silakan Dibaca

Saat itu Faisal disebut sedang menjalankan tugas memantau kegiatan kampanye yang dilakukan Akhyar.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler