Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Irma Suryani DPR Desak Kemenkes & BPOM Lakukan Ini

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 12:55 WIB
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menilai komunikasi Kemenkes dan BPOM cenderung membingungkan masyarakat terkait kasus gagal ginjal akut. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk duduk bersama menyelesaikan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Menurut Uni Irma, sapaan akrabnya, komunikasi yang dilakukan Kemenkes dan BPOM belum efektif atau bahkan cenderung membingungkan masyarakat.

BACA JUGA: Orang Tua Masih Menanti Penjelasan soal Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Dia menyampaikan hal ini terkait polemik kandungan etilen glikol (EG) yang ada dalam obat sirop.

Irma mempertanyakan apakah etilen glikol tersebut yang menyebabkan penyakit gagal ginjal.

BACA JUGA: Cegah Timbulnya Batu Ginjal dengan 9 Cara Alami Ini, Nomor 8 Pria Sulit Melakukannya

“Saya melihat masih ada komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes. Kemenkes dan BPOM harus satu suara keluar, kalau di dalam boleh cakar-cakaran, tapi keluar harus satu suara sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Uni Irma melalui keterangan yang diterima, Sabtu (29/10).

Politikus Partai NasDem itu mengatakan sejauh ini Kemenkes masih menguji 120 sampel obat sirop yang ditengarai menjadi penyebab penyakit gagal ginjal.

BACA JUGA: Bunda, Ini 4 Tips Agar Anak Terhindar dari Gagal Ginjal Akut

Meski demikian, Kemenkes belum memastikan pemicu penyakit tersebut.

Dugaan kandungan EG yang menjadi pemicu gagal ginjal juga belum bisa dipastikan.

"Setahu saya sampai hari ini, baik Kemenkes maupun BPOM belum menemukan secara pasti apa penyebab dari masalah yang menimbulkan gagal ginjal akut ini,” ungkap Irma.

Dia menyampaikan sejumlah catatan pada Kemenkes dan BPOM terkait permasalahan tersebut.

Pertama, perusahaan obat sirop yang diduga menyalahi ambang batas penggunaan EG.

Selanjutnya, perusahaan yang memproduksi obat sirop dengan EG itu melakukan subtitusi.

“Ini harus saya sampaikan kepada Kemenkes dan BPOM. Apakah ada dari perusahaan-perusahaan tersebut, misalnya, sedang pandemi kemarin kemudian melakukan substitusi etilen glikol,” tandas legislator dari Dapil Sumatera Selatan II itu.

Irma mengaku mendapatkan informasi terkait harga EG.

Negara produsen EG termurah ialah India dengan harga 100 Rupee/25 liter atau sekitar Rp 1,8 juta.

Sementara di Indonesia, PT Indonesia Harvest Chemical menjual dengan harga Rp 3,6 juta.

“Hal-hal seperti ini juga harus menjadi perhatian. Jangan-jangan karena harga yang terpaut demikian besar maka kemudian terjadi masalah ini, ada yang nakal. Bisa juga kemungkinan lainnya karena persoalan efisiensi produksi, kemudian ada yang meningkatkan penggunaan etilen glikol. Misalnya, seperti itu,” beber Irma.

Irma mendukung Kemenkes dan BPOM untuk menyeret perusahaan obat sirop ke ranah hukum jika terbukti menyalahi aturan penggunaan EG.

“Harus ada efek jera,” tegasnya.

Dia menambahkan Komisi IX DPR akan memanggil Kemenkes dan BPOM untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

“Untuk memberikan penjelasan secara rinci dan detail, apa saja yang sudah dilakukan dan tindaklanjutnya seperti apa, solusinya bagaimana,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler