Sssst, Polisi Sudah Kantongi Nama Tersangka Terkait Perkara Habib Rizieq & RS Ummi

Selasa, 01 Desember 2020 – 15:54 WIB
Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat memberikan keterangan pers, Selasa (1/12). Foto: Humas Polresta for Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menuturkan, sampai saat ini perkara Habib Rizieq Shihab dan Rumah Sakit Ummi terus berjalan.

“Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang. Empat dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari Mer-C, kemudian tujuh dari RS Ummi,” kata Hendri dilansir radarbogor.id, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi Terkait Habib Rizieq, Direksi RS Ummi Minta Maaf

Hendri menuturkan, untuk dari RS Ummi ada dua perawat dan lima dari pihak manajemen yang diperiksa.

“Direktur utama, direktur umum, direktur pelayanan, direktur pemasaran dan dokter jaga pada saat itu,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA: Irjen Dofiri Sebut Kejadian di RS Ummi Pidana Murni, Ada Konsekuensi Hukumnya, Termasuk kepada Habib Rizieq

Hendri menambahkan, hari ini (1/12) dilanjutkan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi. Yakni, Ketua Pelaksana, Satgas Covid-19, dinas kesehatan, kepala BPBD, satpam dan juga ahli dari pandemi.

“Hasil pemeriksaan kemarin tetap menggali terhadap pasal-pasal yang disangkakan. Senin depan sudah naik sidik, sudah ada tersangkanya,” ungkap dia. (all/radarbogor)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler