Soal Kasus Investasi Pertamina, Begini Kata Ahli Hukum

Rabu, 10 Oktober 2018 – 15:41 WIB
Pertamina. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai, tidak ada yang salah dalam pengambilan keputusan investasi di Blok BMG Australia yang dilakukan Pertamina.

Pasalnya, kata dia, keputusan investasi tersebut sudah melalui kajian kelayakan serta proses dan prosedur yang benar.

BACA JUGA: Per Hari Ini, Pertamina Naikkan Harga Pertamax dkk

Menurutnya, hal ini hanya masalah korporasi dan dinamikanya.

"Ini masalah teknis, tidak bisa dianggap merupakan unsur melawan hukum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," ujar Hikmahanto, Rabu (10/10).

BACA JUGA: Sepuluh SPBU Palu Buka 24 Jam

Terlebih, pengambilan keputusan investasi sejak awal sudah mendapat persetujuan dari dewan komisaris dan persetujuan tersebut harus sampai tuntasnya pembelian participating interest.

"Kalau ada komisaris yang tidak setuju permasalahannya apakah itu dewan komisaris? Kan bukan, karena hanya komisaris," tegasnya.

BACA JUGA: Pertamina MOR 5 Kirim 30 Operator SPBU ke Palu

Hikmahanto menambahkan, terkait perubahan prosentase penawaran hak kelola yang dari 15 persen menjadi 10 semata-mata hanya karena pertimbangan resiko bisnis, tidak ada unsur niat jahat dan perbuatan jahat.

"Kalau soal prosentase dan harga ini kan kalkulasi bisnis yang tidak bisa dikaitkan dengan resiko bisnis, kecuali ada bukti-bukti ke arah itu," tambahnya.

Hikmahanto juga berpendapat, kasus investasi tersebut tidak bisa dibawa ke ranah pidana, apalagi jika pengadilan tidak bisa membuktikan ada unsur niatan jahat atau perbuatan jahat atas kasus investasi tersebut.

"Kalau adanya kerugian negara, tapi tidak ada niat dan perbuatan jahat, maka seharusnya itu jangan diseret ke ranah pidana khususnya tindak pidana korupsi," tutupnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Naikkan Harga BBM, Pertamina Tetap Bisa Raih Laba


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler