Soal Kasus Jiwasraya, Kenapa Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno?

Rabu, 29 Juli 2020 – 17:01 WIB
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dianggap sebagai pihak penting, yang mengetahui sengkarut kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memanggil Rini sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah pihak.

BACA JUGA: Dukung Restrukturisasi, Nasabah Jiwasraya Siap Negosiasi, Asalkan

“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok, enggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong,” ujar Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng saat dihubungi, Senin (27/7).

Salamuddin sendiri memandang Kejagung pernah berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya.

BACA JUGA: Benarkah Vernita Syabilla Merupakan Kader PAN? Zulhas Bilang Begini

Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno.

Namun hingga kini, rencana pemanggilan Rini tidak jelas.

BACA JUGA: Arief Poyuono Singgung Peran Rini Soemarno di Balik Kesuksesan Jokowi

“Rini ini sangat kebal, ya, sangat sakti, ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum,” tegas dia.

Salamuddin memandang, peran Rini dalam kasus Jiwasraya sangat sentral karena kasus Jiwasraya mencuat setelah beberapa hari masa jabatannya habis.

Sementara itu penting bagi Kejagung untuk menerapkan asas persamaan di muka hukum, dengan memanggil Rini.

"Kenapa saat menjabat Menteri BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan," katanya.

"Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal dia mewariskan banyak masalah,” tandasnya. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler