jpnn.com, BUOL - Anggota DPD Abdul Rachman Thaha menyoroti kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dia mengaku menerima aspirasi masyarakat yang mempertanyakan jalannya penyidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Komisi VI Dukung Penuh Kejagung Ungkap Korupsi di PLN
Menindaklanjuti aduan masyarakat, Thaha mempertanyakan proses penyidikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buol.
Dia mengungkapkan Kejaksaan Negeri Buol sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
BACA JUGA: Komisi X DPR Beri Bantuan DAK Pendidikan Rp 332 Miliar kepada Pemkab Kendal
Mereka juga sudah mengembalikkan berkas kasus tersebut ke Polres Buol.
"Jadi, hari ini bola panas penanganan kasus korupsi tersebut di tangan Kapolres Buol," Thaha menegaskan, Jumat (12/8).
BACA JUGA: Untuk Kasus Korupsi yang Menyangkut Perusahaan Haji Isam, KPK Terkesan Lambat, Ada Apa?
Pria yang akrab disapa ART itu mengatakan dirinya mengikuti kasus korupsi DAK pendidikan itu sejak 2020.
"Sampai sekarang tidak bergerak. Ada apa dengan Kapolres yang lama perlu dipertanyakan," ujar dia.
ART menjelaskan Kapolres Buol sebelumnya menilai penaganan kasus ini harus hati-hati.
"Menurut saya, apanya yang harus hati-hati? Kasus korupsi itu jelas, kok, daripada kasus menangani pembunuhan," tutur dia
Senator asal Sulawesi Tengah itu menilai tidak masuk akal jika kasus korupsi tidak bisa diselesaikan.
Oleh karena itu, dia meminta Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriady untuk mengawal kinerja Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana dalam penanganan kasus ini.
Jika Handri tidak bisa menangani kasus korupsi itu, ART berencana melaporkannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja.
"Kalau perlu, kasus tersebut dialihkan penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Buol untuk menyelesaikan," pungkas Abdul Rachman Thaha. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kasus Korupsi Bupati Ade Yasin, KPK Hadirkan 6 Saksi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih