Soal Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Bereaksi, Singgung Presiden Jokowi

Senin, 05 September 2022 – 23:18 WIB
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey Foto: ANTARA/Ardiles Leloltery

jpnn.com, JAYAPURA - Kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Mimika telah mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey pun turut ikut mendesak pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA: Jenderal Andika Pastikan Kawal Tuntas Kasus Mutilasi di Papua, Jangan Macam-macam

Menurut Frits, berdasarkan catatan Komnas HAM Papua, Presiden Jokowi telah mengatakan sebanyak dua kali bahwa kasus mutilasi empat warga harus terbuka dan diselesaikan secara tuntas.

"Kemudian pernyataan dari Bapak Presiden itu juga telah diikuti oleh Panglima TNI jadi kami minta kasus ini harus diusut tuntas," katanya di Jayapura, Senin.

BACA JUGA: Istri RH Buka Suara, Ungkap Motif Suami Tembak Aipda Karnain, Tetangga Korban Ungkap Fakta Ini

Selain itu pihaknya juga meminta bahwa ada proses penegakan hukum dalam artian tidak mereduksi perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para pelaku.

Dia menjelaskan setelah Komnas HAM mengikuti seluruh rekonstruksi di 10 titik sebagai tempat kejadian perkara (TKP) diduga para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk menjalankan aksi tersebut.

"Meski ada kesaksian dari warga sipil yang diduga mengubah kesaksian tetapi 90 persen tidak terbantahkan jika dari proses perencanaan hingga mengeksekusi korban tidak bisa dibantahkan lagi," ujarnya.

Dia menambahkan setelah Komnas HAM bertemu dengan pihak keluarga korban menyebutkan bahwa kasus mutilasi diserahkan sepenuhnya untuk diselesaikan sesuai mekanisme hukum.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri

"Ini pernyataan penting dari keluarga korban yang diharapkan kepada Komnas HAM untuk kami mendorong percepatan kasus ini," katanya.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler