jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas angkat suara perihal dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS yang menjerat Olivia Nathania.
Menurut Farhat, anak Nia Daniaty itu harus bertanggung jawab apabila terbukti bersalah atas dugaan kasus tersebut.
BACA JUGA: Didampingi Farhat Abbas, Saipul Jamil Laporkan Seorang Psikolog ke Polisi
"(Olivia Nathania) Tetap harus bertanggung jawab dan menjalani, ikuti proses saja," ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11).
Namun, kata Farhat, dia belum berkomunikasi dengan Olivia Nathania semenjak perempuan itu tersandung kasus tersebut.
BACA JUGA: Fakta Terbaru Seputar Kasus Olivia Nathania, Bagaimana Kelanjutannya?
"Jarang (komunikasi sama Olivia Nathania) sama ibunya saja, pengacaranya," ucap Farhat Abbas.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
BACA JUGA: Wirang Birawa Minta Aparat Tindak Tegas Pamanggil Arwah Vanessa Angel, Ini Alasannya
Hasilnya, status kasus yang menjerat nama Olivia Nathania pun dinaikkan ke penyidikan.
Itu artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat tersebut.
Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita