Soal Kasus Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Bukittingi, Kapolres Beri Pernyataan Tegas Begini

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 17:18 WIB
Para pelaku pengeroyokan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik gabungan dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polres Bukittinggi masih menangani kasus penganiayaan yang dialami dua anggota TNI.

Kedua prajurit TNI bernama Serda Yusuf dan Serda Mistari itu dianiaya sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson.

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Gerombolan Pengendara Harley Davidson Pengeroyok 2 Anggota TNI Minta Maaf

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pihaknya telah menahan dua anggota moge tersebut.

“Iya, kami sudah menahan keduanya sejak pukul 04.00 tadi. Sekarang masih diperiksa,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

BACA JUGA: Serda Yusuf dan Serda Mistari Dikeroyok Rombongan Pengendara Harley Davidson

Dody menuturkan, kedua tersangka berinsial BS (18) dan MS (49) akan dilakukan penahan hingga nantinya diserahkan kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses sidang.

"Kami tetap lakukan proses hukum sampai JPU," tegas perwira dengan pangkat dua melati di pundak ini.

BACA JUGA: Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditahan, Kapolres Bukittinggi Beri Penjelasan Begini

Diketahui, aksi pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede terhadap dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10).

Usut punya usut, kedua ternyata anggota Intel Kodim 0304/Agam. Mereka adalah adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Atas insiden tersebut Serda MIS mengalami luka pecah bibir bagian atas. Lalu untuk Serda MY mengalami memar pada kepala belakang.

BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi

Usai kejadian kedua prajurit TNI AD ini langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler