jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat suara terkait sejumlah penindakan yang dilakukan timnya di Pemkab Bangkalan beberapa hari ini.
Firli membenarkan pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait kasus rasuah di Pemkab Bangkalan.
BACA JUGA: Suap Lelang Jabatan, Tim KPK Bawa Satu Koper dari BKD Bangkalan
Sejumlah upaya penggeledahan, pemeriksaan saksi, dan penetapan tersangka juga sudah dilakukan.
“Ini masih berproses, tunggu saatnya kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka, tunggu saatnya,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
BACA JUGA: KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif
Firli enggan membocorkan kronologis perkara dan tersangka dalam kasus ini.
Patut diketahui, terbaru KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bangkalan selama dua hari, Senin (24/10) dan Selasa (25/10).
BACA JUGA: Himpunan Santri di Bangkalan Dukung Ganjar jadi Presiden 2024
Penggeledahan itu diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan Agus Leandy.
Sesuai surat yang diterima dari tim KPK, penggeledahan itu terkait dugaan suap lelang jabatan.
"Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor badan kepegawaian tadi," ucapnya dalam keterangan pers di Bangkalan, kemarin.
Penggeledahan hari kedua dilakukan tim KPK di kantor DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan, hingga BKDPSDA.
Selama dua hari itu di Bangkalan, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron juga dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Bangkalan Tewas Ditembak, Kondisinya Mengenaskan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga