Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Beberkan Hal Krusial kepada Jokowi

Kamis, 14 Januari 2021 – 15:24 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Foto: Aristo Setiawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Kamis (14/1), setelah mereka menyerahkan laporan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, dalam pertemuan itu turut dibahas secara umum laporan kasus tewasnya enam laskar.

BACA JUGA: Jika Lolos jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Bisa Pastikan tak Ada Lagi Ormas seperti FPI dan HTI

Komnas HAM menjelaskan kepada Jokowi bahwa tragedi tersebut tidak terjadi andai mobil yang ditumpangi para laskar tidak menunggu kendaraan polisi.

"Secara umum kami jelaskan ada suatu proses di mana laskar FPI memang melakukan suatu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian," kata Taufan dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Kamis ini.

BACA JUGA: Komnas HAM Serahkan Barang Bukti kepada Jokowi Terkait Tragedi 6 Laskar FPI

Menurutnya, mobil yang ditumpangi para laskar sudah berada jauh dari kendaraan polisi sebelum kejadian penembakan terjadi.

Namun, aksi menunggu justru membawa malapetaka belakangan.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Pengin Dimakamkan di Lombok

Dalam peristiwa itu, diketahui terdapat beberapa anggota kepolisian yang melakukan pengintaian terhadap rombongan mobil Rizieq Shihab yang dikawal beberapa kendaraan laskar FPI.

"Sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," ujar Taufan.

Kepada Jokowi, Taufan juga menegaskan Komnas HAM membuat laporan dengan hati-hati, termasuk ketika menyatakan terjadi pelanggaran HAM dari kasus tewasnya empat dari enam laskar FPI.

"Kami dari seluruh investigasi yang hampir sebulan lebih kami lakukan dengan kecermatan penuh, dengan didukung data-data, fakta, bukti, dengan juga ahli yang kami datangkan, itu kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap empat orang itu," ujar dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler