Soal Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Umumkan Tersangka Baru Besok

Kamis, 23 September 2021 – 14:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sampaikan rencana gelar perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang Jumat (24/9) besok. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya bakal menggelar perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, pada akhir pekan ini.

Gelar perkara itu dilakukan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kebakaran yang menewaskan puluhan orang tersebut.

BACA JUGA: Tengah Berbadan Dua, Anak SMP Ini Akhirnya Buka Suara, Pelaku Ternyata

"Rencana tindak lanjut ke depan sekitar Jumat malam atau Sabtu, kami akan gelar perkara lagi dari penyidik. Karena nantinya akan ada tersangka baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di depan Gedung BPMJ, Kamis (23/9).

Anak buah Irjen Fadil Imran berharap gelar perkara itu segera dilakukan.

BACA JUGA: Kang Cecep Brutal Banget, Mbak Nani Disiksa hingga Tengah Malam, Pakai Tongkat Besi

"Mudah-mudahan gelar bisa selesai cepat dan kami sampaikan," tutur Yusri Yunus.

Polisi sudah menjerat tiga tersangka yakni, RU, S dan Y, dengan Pasal 359 KUHP. 

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Truk Hino vs Fuso, Satu Sopir Tewas Terjepit, Lihat

Ketiga tersangka tersebut merupakan petugas Lapas Klas I Tangerang, yang bertugas saat malam kejadian. 

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Seperti diketahui, sebanyak 48 orang yang merupakan warga binaan meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Tangerang, Banten. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler