JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana mengembalikan salah satu penyidik seniornya, Kompol Brtoseno ke Mabes Polri, menyusul adanya kedekatan personal dengan Angelina SondakhNamun demikian sebelum menerima kembali Kompol Broto, Mabes Polri meminta surat resmi mengenai pengembalian itu pada KPK.
‘’Jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi pelanggaran ada proses tindaklanjut, kalau tidak ada pelanggaran ya (tidak ditindaklanjuti),’’ ujar Kabid Penmas Div Humas Polri Brigjen (pol) Mochammad Taufik kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (13/12).
Namun demikianm tambah Taufik, semua dugaan tersebut harus memiliki bukti
BACA JUGA: Walikota Gorontalo Dituding Aniaya Kepala Kesbanglinmas
Jangan sampai tuduhan tersebut hanya sebatas omongan yang merugikan institusi dan citra polisi.‘’Kalau memang dia (Kompol Broto) melakukan pelanggaran disiplin atau etika profesi, ini juga harus didukung dari saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup,’’ tambahnya.
Seperti diketahui kabar kedekatan Angie dan Kompol Broto muncul ke permukaan sejak sepekan lalu
BACA JUGA: Marzuki Tantang Wa Ode Bongkar Mafia Anggaran
BACA JUGA: Pimpinan Baru KPK Dihadiahi Sajadah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyalahgunaan Keuangan Negara Tersistematis
Redaktur : Tim Redaksi