Soal Kekayaan, Susi Pudjiastuti: Saya Enggak Hitung Apa yang Saya Punya

Senin, 10 November 2014 – 23:19 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Deputi Bidang Pencegahan Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (10/11). Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu, Susi sempat mendiskusikan mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"(Pertemuan terkait) LHKPN," kata Susi di KPK, Jakarta, Senin (10/11). Susi yang menyelesaikan pertemuan sekitar pukul 21.25 WIB tampak didampingi oleh Johan.

BACA JUGA: PT DKI Perberat Hukuman untuk Mantan Direktur Operasional Adhi Karya

Begitu disinggung berapa jumlah harta kekayaannya, Susi mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, dia tidak pernah menghitung kekayaan miliknya. "Saya ini orangnya enggak pernah hitung apa yang saya punya. Yang hitung yang saya punya itu accounting," ujar Susi.

Selain soal LHKPN, Susi juga meminta dukungan kepada KPK terkait moratorium. Dia pun menyatakan ingin membangun suatu kebijakan di KKP yang berkaitan dengan transparansi. 

BACA JUGA: Pidato di KTT APEC, Jokowi Isyaratkan Indonesia Surga Investasi

"Kita mau membangun policy di KKP yaitu transparansi tata kelola laut yang kita inginkan, yang lestari," ucap Susi. 

Sementara itu, Johan menyatakan Susi belum paham cara mengisi harta kekayaan. "Sebagai menteri baru, mantan pengusaha dia belum tahu cara mengisi harta kekayaan," ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Kaji Penangguhan Penahanan Akun @Triomacan2000

Menurut Johan, dalam pertemuan dengan Susi disepakati akan ada kegiatan bersama dalam rangka pencegahan korupsi. ‎"Diskusi soal pencegahan, pengendalian gratifikasi. Kita usulkan program," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Jokowi di KTT APEC Undang Tawa dan Aplaus, Ini Videonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler