jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul sangat yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menunjuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Kepala Otorita pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut Ruhut, Ahok bakal menerima jabatan itu jika ditunjuk langsung Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Anda Mengenal 4 Pria Ini? Mereka sudah Ditangkap
"Kalau feeling aku Presiden bakal menunjuk Ahok," kata Ruhut kepada JPNN.com, Selasa (22/2).
Ruhut menambahkan kecil kemungkinan Presiden Jokowi menunjuk pejabat kalangan menteri untuk menduduki jabatan Kepala Otorita pertama IKN Nusantara.
BACA JUGA: Jokowi Punya Deadline Menunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara, Sampai Kapan?Â
"Kalau menteri semua, kan, identik dengan APBN, pemerintah karena itu aku lebih cenderung kemungkinan Ahok," ujar Ruhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai waktu dua bulan ke depan terhitung dari 15 Februari 2022 atau hingga 15 April 2022, untuk menunjuk Kepala Otorita pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pasal 10 Ayat 3 UU IKN menyebutkan bahwa "Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan."
Adapun Undang-undang IKN memiliki nomor atau tercatat sebagai lembar negara pada 15 Februari setelah Jokowi menandatangani aturan tersebut.
BACA JUGA: Fenomena Hujan Es di Surabaya, BMKG Minta Masyarakat Tetap Waspada
Lebih lanjut Pasal 10 Ayat 1 UU IKN menyebut Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi