Soal Kerbau di Area Bandara Lombok, AirNav: Bisa Bahaya

Kamis, 11 Mei 2023 – 09:03 WIB
Kerbau milik peternak saat berada di area Bandara Internasional Lombok. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK - Keberadaan ratusan kerbau di kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL) kerap tertangkap kamera pemantau AirNav Indonesia setempat.

AirNav sendiri merupakan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav.

BACA JUGA: Kerbau di Area Bandara Lombok Menganggu Operasional Penerbangan, AP I: Mengotori Jalan Utama

General Manager AirNav Indonesia cabang Lombok Kiki Adrian mengaku kerap melihat kerbau mendekati pagar pembatas landasan pacu.

"Kerbau ini kerap terlihat oleh petugas di bagian sisi utara area landasan pacu. Kalau ada yang berkeliaran mendekati pagar, kami langsung melapor ke AP I," ucapnya.

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual di RS Ini Petugas Kerohanian, Ya Tuhan

Kendati demikian, Kiki menyebut sejauh ini belum ada kerbau yang menerobos masuk ke area landasan pacu pesawat Bandara Lombok.

"Kalau sampai masuk sih belum ada. Yang sering itu dekat pagar saja," ujar Kiki.

BACA JUGA: 12 Warga Kalteng Korban Pemerasan Modus VCS, AKBP Erlan Berpesan Begini

Oleh karena itu, dia mendukung adanya rencana penertiban oleh pemerintah daerah setempat mengantisipasi gangguan terhadap penerbangan.

"Kami mendukung sih. Karena ini (kerbau) kan bahaya juga kalau dibiarkan," ujar dia.

Ratusan kerbau tersebut merupakan milik puluhan peternak dari tiga desa di sekitar bandara, yaitu Desa Tanak Awu, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, dan Desa Penujak di Kecamatan Praya Barat.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rinjani mengatakan penertiban kerbau di area bandara sudah berlangsung cukup lama.

Tahap sosialisasi oleh Angkasa Pura kepada masing-masing peternak di tiap desa juga sudah di lakukan.

"Saat sosialisasi itu mereka sepakat untuk keluar dari area bandara paling lambat tanggal 29 Januari 2023," kata Rinjani, di Bandara Lombok.

Rinjani mengatakan penertiban kerbau di kawasan bandara tidak bisa ditunda lagi karena peternak melewati batas waktu yang disepakati.

"Kami sudah berikan surat peringatan hari Senin (8/5/2023) kemarin. Makanya sekarang kami minta keluarkan kerbau mereka dari area Bandara," ujar Rinjani.(mcr38/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler