jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal kasus kerusuhan di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (4/7).
Sri Sultan HB X meminta Polri menindak semua pelaku yang terlibat dalam kerusuhan di Babarsari itu.
BACA JUGA: Polisi Sudah Tahu Dalang Kerusuhan di Babarsari, Siap-Siap Saja
Dia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan karena sudah terjadi pelanggaran pidana.
"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (5/7).
BACA JUGA: Bertemu Pelaku UMKM Yogyakarta, Sandiaga Berbagi Rahasia Sukses Berbisnis
Dia meminta aparat Polri menuntaskan secara tegas dan adil tanpa banyak pertimbangan sehingga kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Enggak usah punya pertimbangan lain. Melanggar hukum, sudah, lakukan (penindakan) karena dengan dilakukan (penegakan hukum) itu maka yang lain tidak akan main-main,” katanya.
BACA JUGA: ASN Sudah Bersumpah Tidak Korupsi, Sri Sultan HB X: Jangan Mengkhianati Itu
Sri Sultan HB X mengingatkan supaya penegakan hukum harus adil. “Masak sampai ada korban dan sebagainya tidak kita tindak, yang 'klitih' (kejahatan jalanan) saja kita tindak, kok. Jadi, kita harus adil untuk menegakkan hukum jangan pilih-pilih," ungkapnya.
Sultan menuturkan keributan antarkelompok warga pendatang sejatinya sudah pernah terjadi di kawasan Babarsari sekitar empat tahun silam. Kala itu, dia berupaya menemui mereka dan mengajak berdialog. "Empat tahun lalu juga sering berkelahi, saya datangi juga, saya bertemu dengan mereka," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan. Menurutnya, banyak warga dari luar daerah yang tinggal di Babarsari, Sleman, lantaran di kawasan itu berdiri sejumlah perguruan tinggi.
Bagi Sultan, aksi kekerasan seperti yang terjadi di Babarsari pada Senin (4/7) tidak mencerminkan kultur masyarakat di Yogyakarta. Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kelompok warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta dapat menyesuaikan sikap dengan kultur masyarakat setempat.
Sultan menegaskan bahwa setiap kesalahpahaman sejatinya bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan dengan kekerasan fisik. "Di Yogyakarta bukan model kekerasan yang dilakukan. Harus menyesuaikan di mana dia tinggal. Kita masyarakat yang menghargai orang lain sehingga bisa rukun. Saya berharap mereka bisa begitu," kata dia.
Meski demikian, kata Sultan, siapa pun warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta sudah menjadi bagian dari warganya sehingga untuk mengurai persoalan tersebut tidak perlu sampai melibatkan kepala daerah masing-masing.
"Dia tinggal di Yogyakarta, itu berarti bagian dari orang Yogyakarta. Saya tidak mau membeda-bedakan, tetapi kalau melakukan tindakan pidana yang tidak semestinya dan itu melanggar hukum, tegakkan hukum, itu saja," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan akibat kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (4/7). Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan antarkelompok yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi