Soal Klaster PTM Terbatas, Begini Respons Kemendikbudristek

Jumat, 24 September 2021 – 17:23 WIB
Dirjen PAUD Dasmen Kemendikbudristek Jumeri. Foto tangkapan zoom

jpnn.com, JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas disebut-sebut menimbullkan klaster baru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun memberikan klarifikasi.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri terdapat empat miskonsepsi mengenai isu klaster PTM terbatas yang saat ini beredar di masyarakat. 

BACA JUGA: Fakta Terbaru soal Klaster Covid-19 PTM, Daerah Ini Pecar Rekor

Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas. Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertulari Covid-19. Lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertulari Covid-19

"Jadi, belum tentu klaster," kata Jumeri di Jakarta, Jumat (24/9). 

BACA JUGA: Soal Klaster Covid-19 PTM, Begini Respons Menkominfo

Miskonsepsi kedua, lanjut Jumeri, belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.

"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.

BACA JUGA: Peneliti Sebut Pandemi Covid-19 Akibat Ulah Manusia, Begini Penjelasannya

Selanjutnya miskonsepsi ketiga, Jumeri menjelaskan bahwa angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu Juli 2020.

Miskonsepsi keempat adalah isu yang beredar mengenai 15 ribu siswa dan 7.000 guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi sehingga masih ditemukan kesalahan. 

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," kata Jumeri.

Sebagai solusi ke depan, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data. Sebab keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi.

Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.

"Anak-anak juga bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas, serta tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah," pungkasnya.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler