Soal Kontrak Karya Freeport, Menteri ESDM Sudirman Said Offside!

Senin, 19 Oktober 2015 – 04:33 WIB
Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai Menteri ESDM Sudirman Said offside dan lancang terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PFI). 

"Presiden Jokowi harus tegur Menteri ESDM Sudirman Said, yang mengklaim telah mendapat persetujuan Presiden untuk mengirim surat ke Freeport soal sinyal kuat perpanjangan kontrak karya," kata Dasco, Minggu (18/10).

BACA JUGA: Catat Nih! Pemerintah Komitmen Kurangi Impor Beras

Politikus Gerindra itu khawatir, Presiden Jokowi tidak mendapatkan informasi lengkap soal Freeport, sehingga Sudirman Said berani mengirim surat tersebut. "Saya sudah baca surat tersebut yang tersebar di media," jelasnya.

Menurut dia, sikap Menteri ESDM sudah sangat offside, karena hanya menyampaikan soal rencana penataan kembali regulasi Minerba. 

BACA JUGA: Impor Beras Bukti Pemerintah Abai Terhadap Petani Lokal

Padahal, lanjut Dasco, soal regulasi itu urusan internal pemerintah Indonesia dan bukan merupakan hal yang perlu dinegosiasikan dengan Freeport. Karena suka atau tidak suka semua investor termasuk freeport harus ikut dengan regulasi yang diputuskan pemerintah.

Dia menilai surat Menteri ESDM kepada PFI tidak lazim karena dikirimkan oleh salah satu pihak yang terikat dalam kontrak. Disamping jangka waktu kontrak karya yang ada saat ini masih sangat lama yakni hingga 2021.

BACA JUGA: KPR Subsidi Indonesia Timur Makin Tumbuh Pesat, Ini Datanya

"Seharusnya terlebih dahulu ada evaluasi yang komprehensif tentang pelaksanan kontrak menjelang berakhirnya jangka waktu, baru bisa bicara diperpanjang atau tidak," ujarnya.

Di antara yang perlu dievaluasi di PFI, sambung Dasco, salah satunya soal belum selesainya pembangunan smelter sebagaimana disyaratkan Pasal 170 UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba. 

Setahu dia, pembangunan smelter PFI saat ini belum mencapai 20 %, dan itu pun lokasinya tidak di Papua.

"Kita memang boleh mengundang dan mempertahankan investor di Indonesia, namun yang terpenting para investor tersebut harus taat hukum. Kalau soal smelter saja mereka cenderung ngakalin, bagaimana dengan soal-soal lain yang lebih penting," pungkasnya. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Startups Masuk Program Akselerasi Indosat Ideabox


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler