Soal Kunker Fiktif, KPK Tunggu Audit BPK

Senin, 16 Mei 2016 – 21:20 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terhadap adanya pelaporan keuangan kunjungan kerja yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar.  

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan BPK akan menyelesaikan hasil auditnya pada Juni 2016 nanti.

BACA JUGA: Dirjen Udara: Saya Tahu dari Medsos

“Jadi kami dalam posisi menunggu saja,” tegas Yuyuk, Senin (16/5).

Dia menambahkan, sebagai auditor negara BPK mempunyai kewajiban untuk melaporkan temuan. Terutama jika ada indikasi korupsi yang menyangkut aparat negara.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Matangkan Percepatan Rasionalisasi ASN

“Tentunya dalam hal ini tidak hanya ke KPK, BPK juga bisa melaporkannya kepada kepolisian,” ungkap Yuyuk.

Menurutnya, KPK selalu siap jika mendapatkan laporan. "Kami siap saja menindaklanjuti," ujarnya. 

BACA JUGA: PROTES! Empat DPD Dianggap tak Punya Hak Suara Gara-gara...

Adanya potensi kerugian negara ini terungkap dalam surat edaran Fraksi PDI Perjuangan di DPR kepada anggotanya 10 Mei 2016.

Dalam surat itu, fraksi partai berlambang Banteng moncong putih itu meminta agar anggotanya melengkapi laporan kunker mulai masa sidang III 2014-2015, hingga masa sidang II 2015-2016.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... STOP PRESS! Ical jadi Ketua Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler