jpnn.com - JAKARTA – Dugaan kunjungan kerja fiktif sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berpotensi merugikan negara hampir Rp 1 triliun masih menjadi polemik.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan laporan kunker anggota dewan diserahkan ke fraksi masing-masing. Bukan di kesetjenan. Namun, kata dia, yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan ialah kesetjenan DPR.
BACA JUGA: Serahkan 4 ABK ke Keluarga, Menlu: Ini Berkat Presiden Joko Widodo
“Di kesetjenan tidak ada laporannya,” kata dia usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus suap anggaran Kemenpupera, Jumat (13/5).
Perempuan yang biasa disapa Win, ini menjelaskan, kesetjenan sudah bekerja sama dengan fraksi untuk meminta laporan kunker anggota Dewan.
BACA JUGA: Beredar 16 Nama Terpidana Mati, Ini Penjelasan Kejagung
“Kita (kesetjenan dan fraksi) mengumpulkan dan sudah banyak. Banyak yang mengumpulkan,” ujar Win.
Menurut dia, memang tidak ada ukuran waktu kapan anggota yang melakukan kunker untuk menyerahkan laporan. Namun, kalau untuk evaluasi, itu merupakan kewenangan fraksi masing-masing.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Tak Punya Tuyul atau Setan, Beringin Karya Tak Takut sama Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto Janji Perjuangkan Korban Kejahatan Anak
Redaktur : Tim Redaksi