jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Sanusi meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyikapi keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2014 denga arif.
Sebagaimana diketahui, BPK memberikan opini berupa wajar dengan pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014. "Jangan mengkambinghitamkan banyak pihak," ucap Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (9/7).
BACA JUGA: Pemprov Buka Puasa Bareng DPRD DKI, Harapkan Hubungan Cair
Ketua Komisi D DPRD DKI itu menyatakan, penilaian dari BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Tahun 2014 pasti berdasarkan standar yang mereka miliki. Karena itu, dia mengungkapkan, Ahok seharusnya tidak mendiskreditkan BPK.
Sebaliknya, Sanusi meminta penilaian yang diberikan BPK harusnya menjadi koreksi bagi pemerintah daerah. Misalnya, dengan melakukan perbaikan dari sisi manajerial.
BACA JUGA: Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail Saling Berbalas Surat
"Jangan kemudian pada saat kita dapat penilaian dari aparatur negara malah disalahkan. Kapan kita mau besar kalau dikoreksi sama lembaga resmi aja malah berbalik melawan. Ini harus jadi cambukan untuk melakukan perbaikan secara manajerial skill," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dana Rp 32 Miliar Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Sesuai Prosedur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Bermobil yang Masuk Area Car Free Day Bisa Diberi Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi