Soal Laporan Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Prof Hibnu Bilang Begini

Jumat, 02 September 2022 – 20:41 WIB
Pakar Hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menanggapi laporan investigasi Komnas HAM terkait pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ahli hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengomentari laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang telah diserahkan kepada tim khusus Polri.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu, tidak ada yang aneh atau kejanggalan dalam laporan investigasi Komnas HAM tersebut.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Irjen Dedi, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Siap-siap ya

"Saya kira tidak (ada yang) aneh karena hasil pemeriksaan betul-betul objektif, selaras. Bareskrim Polri justru harus terima kasih sekali (kepada) Komnas HAM turun tangan ini," kata Hibnu kepada JPNN.com, Jumat (2/9).

Prof Hibnu menyarankan Polri menindaklanjuti soal laporan Komnas HAM yang menduga kuat adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Putri Candrawathi dan Vanessa Angel, Beda Nasib, Ini Komenter Bu Siti

"Harus dikembangkan karena hasil suatu penyelidikan, kan, masih merupakan bukti awal. Nah, bukti awal itu yang direkomendasikan Komnas HAM itu harus juga ditindaklanjuti," saran Prof Hibnu.

Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus penembakan Brigadir J kepada tim khusus Polri.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Polri Sudah Menyakiti Keadilan Masyarakat

Laporan ini diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Laporan tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".

"Kepolisian RI telah menunjukkan satu kinerja yang sangat baik, tidak saja kepada Komnas HAM-nya dengan tadi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan aksesibilitas itu, tetapi juga kepada publik," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (1/9).

Ada sejumlah penemuan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dimasukkan dalam laporan itu. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler