jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy menyoroti soal larangan buka puasa bersama.
Habib Aboe justru kasihan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Habib Aboe: Anwar Usman dan Saldi Isra Duet Ideal Memimpin MK
Menurut anggota Komisi III DPR itu, sepertinya ada pembisik yang salah memberi masukan kepada Presiden Jokowi.
“Kasihan presiden, sepertinya ada pembisik yang salah kasih masukan. Dengan adanya larangan seperti ini, akan mengesankan beliau kurang ramah dengan umat Islam,” kata Habib Aboe dalam keterangannya, Jumat (24/3).
BACA JUGA: Soal Larangan Buka Puasa Bersama, Pramono Anung: Hanya untuk Pejabat Pemerintahan
Menurutnya, jika larangan berbuka puasa bersama ini karena Covid-19, pasti ingatan pertama masyarakat ialah hajatan mantu Presiden Jokowi.
“Saat itu pengamanan saja lebih dari dua ribu orang, dan undangan sampai 6 ribu orang, bisa digelar dan aman-aman saja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jokowi dan Larangan Bukber
Habib Aboe bahkan mengatakan Blackpink, grup vokal wanita asal Korea Selatan, bisa mengadakan konser dengan 70 ribu penonton.
Saat itu, tidak ada alasan Covid-19 dalam penyelenggaraan konser Blackpink.
“Akan tetapi, kenapa tetiba saat Ramadan, orang mau buka bersama, alasan Covid-19 kembali muncul,” kata Habib Aboe.
Anggota Komisi III DPR itu menilai akhirnya dengan adanya surat edaran itu menjadi pertanyaan apakah memang Covid-19 ini hanya akan mengancam orang buka puasa bersama saja.
“Tentunya, sebuah kebijakan yang diambil seharusnya didasarkan pada persamaan perlakuan. Jika yang lain bisa ngumpul-ngumpul sampai ribuan orang, kenapa saat buka bersama hal ini jadi dilarang?” pungkas Habib Aboe.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada presiden dan wakil presiden sebagai laporan.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa larangan buka puasa bersaa hanya ditujukan kepada menteri/pejabat pemerintahan.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui akun Sekretariat Presiden di Youtube, Kamis (23/3) di Jakarta.
Kedua, lanjut Pramono, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Ketiga, kata dia, yang tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Oleh karena itu, Pramono mengatakan Presiden Jokowi meminta kepada jajaran pemerintah, ASN, berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana. Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.
"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian," pungkas Pram, panggilan akrab Pramono Anung. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi