Soal Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua DPD RI: Hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat

Rabu, 12 Januari 2022 – 14:14 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin (posisi depan sebelah kanan). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Menteri Investasi dan Penamaan Modal Bahlil Lahadalia.

Menurut Sultan, semua warga negara berhak untuk menyatakan pendapat dan pandangannya terkait kebijakan apa pun yang dinilainya sangat dibutuhkan.

BACA JUGA: Bahlil Klaim Pengusaha Ingin Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Istana Bereaksi

Dia yakin para pengusaha yang mendorong perpanjangan masa jabatan presiden tentu memiliki kajiannya sendiri.

“Namun, yang harus dipahami adalah bahwa kita hidup di negara yang memiliki konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mencerminkan prinsip kekuasaan tertinggi, yakni kedaulatan rakyat. Mari kita hargai konstitusi dan kedaulatan rakyat,” tegas Sultan melalui pesan singkat pada Selasa (12/1).

BACA JUGA: Sisa Masa Jabatan 21 Bulan, Yana Mulyana Ingin Wujudkan Mimpi Almarhum Mang Oded

Menurut Sultan, apa yang disampaikan oleh Menteri Bahlil atas nama pengusaha, tidak sepenuhnya salah.

Dalam situasi yang belum sepenuhnya pulih ini, kata Sultan, kita perlu mempertimbangkan kembali agenda strategis seperti pemilu untuk dilangsungkan pada 2024.

BACA JUGA: Habisnya Masa Jabatan Kepala Daerah Bakal Guncang Peta Politik Nasional

Namun, tentu masukan para pelaku usaha ini akan mempengaruhi banyak hal yang substansial dalam pemerintahan.

“Para pelaku usaha tentu bertanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mereka memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional, tetapi rasanya sangat berlebihan jika motifnya hanya karena alasan ekonomi. Janganlah kita berbisnis dengan negara secara terlalu dalam,” kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Dalam sejarahnya, kata Sultan, bangsa ini pernah menyaksikan betapa kekuasaan rezim orde lama dan orde baru harus tumbang akibat dorongan politik memperpanjang masa jabatan yang justru menjebak kekuasaan seorang presiden. Saya percaya Bapak Presiden Joko widodo tidak ingin mencoreng legacy-nya yang sempurna dengan candu kekuasaan ini.

“Namun, jika mayoritas rakyat mendukungnya, ya silakan kita berkonsensus dan bermufakat bersama. Jabatan presiden, gubernur, bupati/wali kota, termasuk DPR dan lain-lain yang akan berakhir di 2024 semuanya harus diperpanjang. Namun, tentu hal ini akan menjadi preseden politik hukum yang buruk bagi masa depan demokrasi kita,” kata Sultan secara retoris.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan 2024 masih jauh. Dia optimistis ekonomi nasional akan segera pulih dalam dua tahun ke depan, jika semua pihak terutama pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait selalu fokus melakukan terobosan progresif secara konsisten dan berkelanjutan.

Motif pemulihan ekonomi untuk mendorong masa jabatan presiden Jokowi, justru hanya akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tengah pesimis dan tidak mampu memenuhi target pemulihan ekonomi hingga 2024.

“Para pengusaha yang takut kehilangan kesempatan,” kata senator muda asal Bengkulu itu.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler