Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN

Rabu, 17 April 2024 – 17:23 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyerahkan kepada para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menentukan seseorang sebagai amicus curiae dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pilpres 2024.

Dia berkata demikian demi menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang ingin menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan.

BACA JUGA: Hasto PDIP Soroti Jokowi yang Sibuk Urus Keluarga Saat Situasi Global Memanas

"Menurut saya, setiap orang boleh mengajukan diri sebagai amicus curiae. Namun, yang memutuskan tentu para hakim di MK," kata Saleh dalam keterangan persnya, Rabu (17/4).

Wakil Sekretaris TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu melanjutkan MK sudah memanggil para menteri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang PHPU untuk pilpres 2024.

BACA JUGA: Alasan Ganjar Tak Hadiri Open House di Rumah Megawati

Saleh menyebut para menteri dimintai keterangan karena kesaksian mereka penting berkaitan penganggaran bansos yang dipersoalkan oleh penggugat.

Adapun, penggugat dalam PHPU untuk pilpres 2024 ialah paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta kandidat nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

BACA JUGA: Datang ke MK, Hasto Menyerahkan Surat Amicus Curiae Tulisan Tangan Megawati

"Pemanggilan para menteri itu juga dalam rangka mengakomodasi permintaan pihak-pihak terkait, khususnya paslon 01 dan 03," kata Saleh.

Namun, legislator Daerah Pemilihan II Sumatera Utara itu mengatakan MK perlu memandang secara komprehensif keinginan Megawati menjadi amicus curiae.

Sebab, kata dia, Megawati juga berstatus sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan yang mengusung paslon Ganjar-Mahfud.

Saleh menyebut pernyataan Megawati berpotensi sama dengan kuasa hukum paslon Ganjar-Mahfud yang sudah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

"Kalau nada dan iramanya sama, tentu apa yang sudah dan akan disampaikan Bu Megawati sudah didengar dan ditampung para hakim," kata eks Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Silaturahmi ke Rumah Megawati, Ganjar Cerita Pengalaman Mudik dan Bertemu Rakyat


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler