Soal Mekanisme Hukum Adat Dayak, Edy Mulyadi Siap-Siap Saja

Sabtu, 29 Januari 2022 – 07:45 WIB
Terlapor Edy Mulyadi di Bareskrim Polri gegara menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka menjelaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi terkait mekanisme hukum adat untuk Edy Mulyadi.

Menurut Rahmat, meskipun Edy Mulyadi secara spesifik bicara Ibu Kota Negara atau IKN di Kalimantan Timur, tetapi hal itu tetap melukai 400 lebih sub suku Dayak.

BACA JUGA: Chandra Soroti Surat Panggilan Polisi untuk Edy Mulyadi, Pakai Istilah Cacat

"400 lebih sub suku dayak memiliki cara hukum adat masing-masing. Jadi, itu perlu kami konsolidasikan terlebih dahulu," kata Rahmat kepada JPNN.com, Jumat (28/1).

Dia menyebut hal itu perlu dilakukan agar mekanisme hukum adat yang diberikan kepada Edy Mulyadi bisa diterima oleh seluruh masyarakat dayak.

BACA JUGA: Proyek Sirkuit Formula E Gagal Lelang, Wagub DKI Langsung Menyebut Jakpro

"Kami akan rumuskan mekanisme yang bisa diterima oleh semua sub suku dayak," ucapnya.

Rahmat menegaskan hukum adat Dayak tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral Edy Mulyadi kepada masyarakat dayak atas ucapannya.

BACA JUGA: Soal Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Demokrat: Jokowi Ulangi Langkah Pak SBY

"Penebusan kesalahan secara moral, sehingga nantinya bangsa dayak bisa menerima secara emosional," ucap Edy

Diketahui, proses hukum Edy Mulyadi juga sedang berlangsung di Bareskrim Polri.

Edy sedianya diperiksa atas kasus ujaran kebencian yang memicu kemarahan masyarakat Kalimantan, tetapi eks caleg PKS itu mangkir. (mcr8/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler