Soal Moderasi Beragama, Kemenag: Bukan Agamanya yang Dimoderasi

Jumat, 08 Desember 2023 – 10:27 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB). Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB).

Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang mengamanatkan penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat

Pelatihan yang dilaksanakan Balitbang Diklat pada 7 hingga 9 Desember 2023 ini, diikuti oleh 30 peserta terdiri dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat setingkat eselon II, dan widyaiswara, dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). 

Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenag Prof. Abu Rokhmad dalam arahannya mengatakan pada 2018-2019, Balitbang Diklat Kementerian Agama, melahirkan gagasan penguatan Moderasi Beragama (MB) berdasarkan riset yang luar biasa, moderasi beragama ini bukan moderasi agama, bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi cara beragamanya yang dijalantengahkan.

BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti

“Perkembangan kehidupan umat beragama saat ini dipengaruhi oleh faktor lokal dan global. Pascareformasi, kita bisa merasakan betapa bangsa Indonesia ini, khususnya umat beragama, memiliki berbagai dinamika dalam menjalankan kehidupan beragama tersebut,” ujar Abu Rokhmad, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).  

Menurut Abu Rokhmad, dengan adanya kasus-kasus intoleransi, hal itu sangat mengganggu masa depan kehidupan bangsa Indonesia ini. Meskipun demikian, Abu Rokhmad meyakini gagasan tentang MB ini, merupakan gagasan yang ada di setiap umat beragama. Dengan menjalankan agama secara moderat tidak ekstem kiri atau kanan.  

BACA JUGA: BKN: Hasil Seleksi PPPK 2023 Berdasarkan Ranking, Honorer Mendominasi

Abu Rokhmad juga berharap, seluruh K/L di luar Kemenag agar menjadi bagian penting dari upaya Kemenag untuk melakukan penguatan MB, Dalam konteks pemerintahan, kami meyakini bahwa MB merupakan public policy yang diambil pemerintah dalam rmenata dan mengelola kehidupan umat beragama yang lebih damai serta toleran.

Bagi kampus, lanjut Abu Rokhmad mungkin MB ini menjadi diskursus, kajian, wacana, pemikiran dan seterusnya. Bagi yang berada di pemerintahan sebagai suatu kebijakan publik, merasakan bahwa kebijakan ini sangat strategis.

Pemerintan mengambil jalan dan pendekatan yang soft approach untuk pengelolaan kehidupan umat beragama yang multikultur, multiagama, dan multietnis. 

"Dengan pendekatan MB, maka demokrasi tetap bisa berjalan, umat beragama bisa menjalankan kehidupan beragamanya, dan pemerintah bisa menjalankan agenda pembangunannya secara kontinyu,” terangnya. 

Abu Rokhmad meyakini para peserta pelatihan ini  memiliki sutut pandang dan perspektif yang berbeda tentang MB ini. Namun, sebagai suatu kebijakan publik, MB yang luar biasa ini, diolah dengan berbagai macam teori dan pendekatan.

Dengan demikian, MB ini menjadi bagian dari pengelolaan kehidupan umat beragama, agar agama betul-betul menjadi inspirasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan sama, Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Prof. Suyitno dalam laporannya mengatakan, pelatihan ini dinamakan master, diharapkan para peserta menjadi peserta pelatihan ini diharapkan menjadi masternya penguatan MB di setiap K/L-nya masing-masing.

Program MB ini, kata Suyitno, sejalan dengan milestone, peta jalan penguatan Moderasi Beragama di Kementerian Agama, dan pasca-training ini, nantinya akan banyak diskusi termasuk me-follow up dengan terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Penguatan MB.

“Peserta yang terlibat aktif pada pelatihan ini, diharapkan menjadi leading sector dan top player dalam konteks kebijakan penguatan moderasi beragama di masing-masing K/L nya,” pungkas Suyitno. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Gibran Salah soal Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, Sampai Minta Koreksi


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler