Soal Nasib Cinta Mega di PDIP, Hasto Kristiyanto Bilang Begini

Kamis, 27 Juli 2023 – 19:30 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Dokumen DPP PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah PDIP DKI Jakarta mengenai usulan pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota partai. Hal itu sebagai tindak lanjut penanganan kasus Cinta Mega bermain gim saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan DPD PDIP DKI Jakarta sudah mengusulkan kepada DPP PDIP bahwa apa yang dilakukan Cinta Mega merupakan pelanggaran berat. Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan DPD PDIP DKI Jakarta menganggap apa yang dilakukan oleh Cinta Mega itu tidak boleh terjadi.  

BACA JUGA: Gembong Optimistis Kasus Cinta Mega tidak Memengaruhi Elektabilitas PDIP

"Yang bersangkutan (Cinta Mega) sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang, tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," kata Hasto seusai Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (27/7).

Hasto menambahkan bahwa Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega di partai. "Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," ungkap Hasto.

BACA JUGA: Peristiwa 27 Juli, Analisis Tokoh TNI soal Operasi Mengangkat Tutut demi Gembosi Mega

Saat ditanya awak media mengenai kapan PDIP akan mengambil keputusan terkait Cinta Mega, Hasto mengatakan bahwa hal itu harus melewati proses yang diambil Komarudin Watubun. Sebab, PDIP memiliki ketertiban dan kedisiplinan organisasi dalam mengambil keputusan.

"Besok setelah Pak Komar datang, kami melalui satu proses. Yang jelas usulan dari DPD DKI sudah diterima oleh DPP Partai. Tinggal proses melalui bidang kehormatan," kata mantan anggota DPR itu.

BACA JUGA: Nasib Cinta Mega di PDIP Berada di Tangan DPP

Sebelum, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7) menyatakan menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait pemberhentian Cinta Mega, buntut kasus bermain gim di ruang rapat paripurna. 

"Kami masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi.

 Dia menuturkan pihaknya memberi waktu selama sepuluh hari.

Jika tidak merekomendasikan, maka BK boleh melanjutkan kasus tersebut.

Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler