Soal Nasib Dokter Terawan, Simak Pernyataan Ketum PD IDI, Ada Pertanda

Selasa, 05 April 2022 – 07:03 WIB
Dokter Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi IX DPR menyerukan agar organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dibubarkan saja buntut dari pemecatan terhadap Dokter Terawan.

Seruan bubarkan IDI antara lain datang dari dua anggota Komisi IX DPR, yakni Irma Suryani Chaniago dan Rahmad Handoyo saat Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi IX DPR dengan IDI di Jakarta, Senin (4/4).

BACA JUGA: Terawan Dipecat Karena Vaksin Nusantara, Uni Irma Curiga dengan IDI

Rahmad mengeklaim seruan tersebut bukan berasal dari dirinya, melainkan dari masyarakat Indonesia.

Pimpinan Sidang Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan Komisi IX DPR meminta persoalan rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA: Soal Pemecatan Dokter Terawan, Rahmad PDIP: 2 Kata, Bubarkan IDI

"Kami meminta penyelesaian perbedaan pendapat yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat dalam waktu secepatnya," kata Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat DPR yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR RI dan diikuti dari Jakarta, Senin.

Komisi IX DPR meminta PB IDI terbuka dengan perbaikan organisasi khususnya terkait pengawasan dan akuntabilitas sesuai kebutuhan dokter dan masyarakat.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Beberapa Kali Menyeka Air Matanya, Lantas Ucap Kalimat Tegas

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan hal yang berkaitan dengan eksekusi ketetapan Muktamar IDI diselesaikan secara internal karena IDI adalah "rumah besar" bagi seluruh anggota.

"IDI adalah rumah besar seluruh anggota. Tentunya semua secara proaktif mendaftar sebagai anggota. Siapa pun itu akan memperoleh ruang kembali menjadi anggota. Forumnya akan ada secara internal," katanya.

Adib menjelaskan IDI akan tetap berpijak pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) IDI serta tata laksana organisasi.

"Ada AD/ART, tata laksana organisasi yang harus jadi pijakan kita (PB IDI) dan ada ketetapan muktamar yang harus kita selesaikan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler