Soal Parcel Lebaran, Polisi: Segera Naik ke Tingkat Penyidikan

Senin, 04 Juli 2016 – 20:15 WIB
Dirreskrimsus Polda NTB AKBP Anom Wibowo. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Tim Subdit III Polda NTB segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Parsel) lebaran di Lombok Timur (Lotim). Pasalnya, pihak kepolisian sudah mengantongi kerugian negara.

Dirreskrimsus Polda NTB AKBP Anom Wibowo mengaku, pihaknya sudah menerima audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tiga minggu lalu. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan besaran kerugian negara yang ia terima.

BACA JUGA: Aduh Nggak Tega, Mereka Rayakan Lebaran di Tenda

“Sudah saya terima hasil kerugian negaranya. Tapi, belum bisa dipublikasikan,” terang Anom saat ditemui di Mapolda, kemarin.

Anom menyebutkan, karena sudah ada perhitungan kerugian negaranya, pihaknya akan segera menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Penting! Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipenjara

“Kasus ini akan kita naikkan ke sidik,” tegasnya seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group).

Meski demikian, pihaknya belum mengambil sikap untuk menentukan tersangka. Karena penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan akan memeriksa beberapa instansi terkait . Langkah itu, untuk mempertegas beberapa alat bukti yang sudah disimpan penyidik.

BACA JUGA: Pria Ini Siap Hidup dengan Reptil Peliharaan Anda

“Belum dulu tersangka. Kita lakukan penyidikan lebih dalam,” kata anom.(JPG/arl/r3/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Kebersihan Mogok, Batam Bakal Jadi Lautan Sampah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler