Soal Pelecehan Murid SD di Sekolah, Polisi Periksa 3 Bocah

Rabu, 15 Juli 2015 – 08:13 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - SIDOARJO - Penyelidikan kasus dugaan pencabulan di SD Anugerah School terus berlanjut. Sebanyak tiga saksi dari pihak korban datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sidoarjo kemarin (14/7). Tiga saksi itu merupakan teman satu kelas Albi (nama samaran korban). 

''Hari ini ada tiga yang datang. Satu orang tidak datang dengan alasan di luar kota,'' kata Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar.

BACA JUGA: Besok Pegawai Libur, Puncak Mudik Hari Ini

Dia mengatakan, sebenarnya para saksi itu dipanggil Senin (13/7). Namun, mereka memilih datang kemarin. Menurut Ayub, pihaknya sangat berhati-hati dalam memeriksa para saksi. Pasalnya, mereka masih tergolong anak-anak. 

Pihaknya tidak ingin pemeriksaan itu justru mengganggu psikologi mereka. Maka, dia mewanti-wanti anggotanya untuk sabar dalam memeriksa mereka. ''Tidak bisa dilakukan secara cepat. Kalau anak tidak siap, ya tidak bisa kami lakukan,'' katanya. 

BACA JUGA: Inilah yang Membuat Indonesia Ikut Senang dengan Kesepakatan Nuklir Iran

Ayub menegaskan bahwa rencana pemeriksaan tidak hanya dilakukan di polres. Dia sudah menginstruksi anggotanya untuk mengikuti keinginan saksi. Jika mereka ingin pemeriksaan di rumah, dia menyanggupi. 

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut belum bisa dijadikan bukti kuat. Karena itu, dia akan terus melakukan penye­lidikan. Petugas berencana kembali memanggil saksi-saksi lainnya. ''Nanti hasilnya pasti kami sampaikan. Yang pasti, saat ini terduga MCL sudah kami minta wajib lapor,'' ujar Ayub. 

BACA JUGA: NasDem Ogah Kasih Pembelaan Soal Penangkapan OC Kaligis

Dia mengimbau semua wali murid untuk tidak takut menjadi saksi. Bila perlu, wali murid bisa minta pendampingan dari lembaga hukum. Hal itu dilakukan supaya kasus tersebut bisa cepat terselesaikan.

Sehari kemarin nama-nama wali murid yang diduga anaknya ikut menjadi korban pelecehan seksual oleh MCL dihubungi Jawa Pos (Induk JPNN). Tercatat ada tiga wali murid yang mengangkat teleponnya. Namun, sebagian besar menolak untuk bicara.

''Saya tidak memiliki anak sekolah di sana. Kami tidak tahu apa-apa,'' kata salah seorang wali murid sambil menutup telepon. 

Sementara itu, berdasar informasi yang diperoleh di lapangan, MCL sudah dinonaktifkan sebagai pegawai. Untuk sementara waktu, dia tidak diperbolehkan ke sekolah. Berdasar sumber internal, beberapa wali murid memprotes sekolah karena masih melihat MCL berada di sekolah. 

Ivone, ibu korban Albi, kemarin juga mendatangi Polres Sidoarjo. Dia datang bersama anaknya. Menurut Ayub, perempuan itu datang untuk melengkapi berkas laporan. Dia tidak lama berada di polres. Anaknya rewel dan terus mengajak pulang. (hen/c6/ayi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Kecamatan Perbatasan Bakal Menikmati Pembangunan Infrastruktur Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler