Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer dan Nakes Non-ASN Bakal Ditambah, Alhamdulillah

Rabu, 23 Februari 2022 – 09:47 WIB
Kabar gembira dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Insentif untuk guru honorer dan tenaga kesehatan atau nakes non-ASN bakal ditambah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad berencana menambah insentif untuk guru honorer dan pegawai non-ASN di bidang kesehatan.

Kabar gembira itu disampaikan Gubernur Ansar Ahmad guna memicu semangat guru honorer dan tenaga kesehatan non-ASN dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA: Seusai Bertemu Profesor Nunuk, Pak Ketum FHNK2I Sampaikan Kabar Baik Soal Gaji Honorer

"Kami coba menghitung, pemberian insentif di tahun depan masih memungkinkan, tetapi prioritas guru dan tenaga kesehatan. Mudah-mudahan itu bisa memacu semangat mereka," kata Gubernur Ansar Ahmad di Batam pada Selasa (22/2).

Rencana itu disampaikan Gubernur Ansar di hadapan ratusan orang guru yang menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Tenaga Kependidikan Non-ASN Provinsi Kepri, kemarin.

BACA JUGA: Tim Polda Jambi Bergerak, Temukan 24 Kapal, tetapi Pelaku Lolos Semua

Ansar mengaku memberikan perhatian besar untuk dunia pendidikan di Kepri, Para guru yang memiliki tugas berat mendidik anak bangsa juga harus mendapatkan penghargaan.

"Bayangkan, mereka mendidik setiap hari dengan insentif terbatas, apalagi situasi ekonomi sekarang membutuhkan biaya hidup cukup besar," kata Ansar.

BACA JUGA: Brigjen Junior yang Ditahan Sempat Menyurati Jenderal Dudung, Dia Memohon Begini

Dia menjelaskan tenaga pengajar memegang peranan penting bagi kemajuan sebuah bangsa.

Selain itu, para guru juga menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas.

Menurut Ansar Ahmad, guru memiliki peran ganda. Dia tidak hanya bertanggung jawab pada perkembangan intelegensi semata, tetapi juga pada perkembangan moral peserta didik.

"Tingginya tuntutan atas profesi guru ini harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka," ucap Ansar Ahmad.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan jumlah guru berstatus ASN di Kepri masih sangat terbatas.

Oleh karena itu, Pemprov Kepri berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Keluarkan Ancaman, Jangan Coba-Coba Melanggar

Dia memerinci, dari 1.797 tenaga PPPK yang diajukan Kepri, pemerintah pusat hanya menyetujui 867 orang saja.

"Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, kami putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK," ucapnya.

Andi berharap perpanjangan kontrak tenaga honorer PTK bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, terutama di wilayah penyangga. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler